Atalia Praratya Sebut Pemerataan Bantuan Pendidikan di Ponpes dan Madrasah Belum Merata

- Bantuan pendidikan di pondok pesantren dan madrasah belum merata
- Siswa dan guru ngaji hanya menerima insentif Rp300 ribu, harusnya sama dengan sekolah umum
- Guru kesulitan mengakses bantuan, pemerintah perlu mempermudah akses dan menyelesaikan kendala legalitas Ponpes
Bandung, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya meyatakan, pemberian bantuan pendidikan terhadap sekolah di pondok pesantren masih belum merata. Banyak Ponpes dan madrasah yang membutuhkan bantuan namun masih belum dapat alokasi baik dari pemerintah pusat dan daerah.
Pernyataan Atalia disampaikan setelah bertemu dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di Jalan Sukamiskin, Kota Bandung Kamis (5/6/2025). Dia mengatakan masih banyak keluhan dari para guru pendidikan di tingkat pondok pesantren belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Ada rasa ketidakadilan terkait dengan pendidikan atau bantuan yang diberikan kepada pendidikan yang dilaksanakan di sekolah pada umumnya, yang di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan yang di bawah Kemenag begitu," ujar Atalia.
1. Bantuan hanya dapat insentif Rp300 ribu

Ketidak-merataan bantuan ini salah satunya terlihat dari bantuan kepada siswa-siswi itu sendiri. Menurutnya, siswa dan guru ngaji di pondok pesantren dan madrasah banyak yang menerima bantuan hanya ratusan ribu Rupiah saja.
"Kesenjangan terkait dengan misalkan bantuan kepada siswa, termasuk bantuan khususnya, adalah terkait dengan guru ngaji plus. Jadi ternyata mereka itu hanya mendapatkan bantuan atau insentif itu Rp300 ribu saja," katanya.
2. Ponpes dan madrasah harusnya dapat bantuan yang sama

Atalia menjelaskan, ponpes dan madrasah ini merupakan lembaga pendidikan yang sama-sama berjuang untuk anak Indonesia, hanya saja dengan sudut yang berbeda. Bedanya, mereka mendapat pendidikan keagamaan dengan porsi yang lebih banyak. Dengan begitu, pemerataan bantuan harus dilakukan.
"Terpenting untuk dilakukan adalah bagaimana agar supaya bantuan termasuk perhatian kepada Ponpes dan Mandrasah itu setara dengan pendidikan di sekolah-sekolah umum," ucapnya.
3. Ada kesulitan dalam mengakses sistem

Para guru di ponpes dan madrasah juga merasa kesulitan dalam mengakses sistem untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Atalia berharap, ke depannya hal tersebut harus dipermudah oleh pemerintah pusat dan daerah. Karena banyak Ponpes yang masih belum mengerti pengajuan bantuan tersebut.
"Data di Jawa Barat terkait dengan adanya Ponpes yang ada di kota Bandung, sekitar 300-an. Tapi apa yang terjadi hanya 100-an saja yang punya legalitas. yang di Cimahi juga ada dari sekitar 145-an ternyata hanya 40-an saja yang sudah legal. Artinya yang lain-lain ini ada kendala," kata dia.
"Apakah kendalanya dari sisi organisasi, apakah memang kesiapan dari Ponpes tersebut itu tentu harus disikapi bersama-sama. Karena bagaimana pun juga mereka memiliki dorongan, upaya untuk mendidik anak bangsa lah seperti itu," ujarnya.