Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
smartselect-20221020-154907-instagram-9ac6c7f8ae67d6370a31fca0f06e9ea4.jpg
Dok IDN Times

Intinya sih...

  • Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung.

  • Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi informasi gugatan cerai tersebut namun belum merinci seperti apa gugatannya.

  • IDN Times telah mencoba mengkonfirmasi orang-orang terdekat Atalia namun belum mendapatkan balasan, termasuk beberapa sekertaris pribadinya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Politisi Partai Golkar, sekaligus anggota DPR RI, Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

Informasi gugatan cerai ini dibenarkan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi saat dikonfirmasi langsung IDN Times (15/12/2025). Meski begitu, Dede belum merinci seperti apa gugatannya.

"InsyaAllah, Betul," ucap Dede melalui pesan WhatsApp.

Disinggung mengenai, gugatan tersebut apakah baru masuk atau sudah sejak Rabu (10/12/2025), Dede memastikan hal itu nantinya akan dijelaskan lebih lanjut kepada Humas.

"Informasi lanjutannya langsung hubungi Humas saja," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, IDN Times sudah mengkonfirmasi orang-orang terdekat Atalia, namun belum mendapatkan balasana. Termasuk beberapa sekertaris pribadinya.

Editorial Team