Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Atalia Datangi Korban Rudapaksa di Bandung: Kasus Ini Harus Dikawal

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya berkunjung ke rumah perempuan korban pemerkosaan di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Kedatangannya untuk berbincang dan mencari informasi mengenai kejadian yang menimpa N (23).

Dia pun merasa terkejut dengan kejadian ini karena korban kini kondisinya sudah hamil 26 bulan dan baru diketahui oleh pihak keluarga. Terlebih korban mengaku sudah dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku sejak 2022. Atalia memastikan, dia akan mengawal dan menyampaikan kasus ini ke Komisi VIII untuk membahas regulasi agar kejadian ini tidak terjadi lagi.

"Kasus ini terjadi dari mereka superior kepada mereka yang dianggap lemah, apalagi yang bersangkutan tuna rungu dan tidak menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, kepada temannya dan sahabatnya. Di sini dipertanyakan ke mana kita selama ini," kata Atalia, Minggu (5/1/2025),

1. Korban harus dapat perlindungan

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Atalia mengaku bersyukur, sejak ramai di pemberitaan saat ini Kementerian hingga pemerintah kota sudah hadir termasuk Tim Jabar Bantuan Hukum yang akan mengawal kejadian ini ke Polda Jabar. Dia pun berharap lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) bisa hadir untuk membantu perlindungan terhadap korban.

Saat ini korban masih bersama keluarga dan belum mau dibawa ke tempat manapun termasuk Rumah Aman.

"Korban masih dalam keadaan terpukul, kita akan lakukan semua proses, biarkan dia membesarkan anaknya secara normal, kami sudah tawari ke Rumah Aman tapi korban ingin nya sama ibunya, sikolog, kandungan dan kebutuhan hariannya akan kita dampingi," ungkap Atalia.

2. Masih kesulitan mengingat kejadian yang menimpanya

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Atalia, korban memang mempunyai kekurangan selain disabilitas rungu juga ada kesulitan mengingat sebuah kejadian termasuk dengan pemerkosaan yang menimpanya. Untuk itu, Komisi VIII dan pemerintah daerah memastikan bakal terus mendampingi hingga korban juga ingat dengan kasus tersebut.

Dari pengakuan korban dan keluarganya, mereka siap untuk membesarkan anak tersebut dan tidak ingin diberikan pada yayasan tertentu.

"Kita butuh proses untuk mengembalikannya kembali, ini proses, kita akan terus dampingi," tuturnya.

3. Siapkan penerjemah sebagai bentuk pendampingan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, perwakilan Biruku Indonesia Djulaiha Sukmana mempersiapk dua penerjemah bahasa isyarat untuk membantu korban berkomunikasi.

"Kami akan memberikan pendampingan bahasa isyarat yang akan dibantu oleh teman-teman juru bahasa isyarat Indonesia, juga kebetulan dari Dinsos punya juru bahasa isyarat jadi lebih pada kolaborasi," kata Djulaiha.

Biruku juga siap mendukung secara material yang nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan pengecekan kandungan, ibu melahirkan, dan setelah anak tersebut lahir.

Menurutnya, saat ini yang memang sulit adalah komunikasi dari korban. Karena keterbatasan cara komunikasi sehingga ketika melapor ke kepolisian pun sempat sulit dan butuh waktu lama. Selain itu untuk bercerita pun dia tidak bisa ke asal orang, untuk itu Biruku bakal memberikan pendampingan dari teman isyarat yang bisa lebih mudah berkomunikasi dengan korban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us