Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN Pemprov Jabar WFA Lebaran, Sekda Minta Tetap Bekerja bukan Wisata
Suasana salat Id 2026 di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan skema WFA dan WFH pada 25–27 Maret 2026 untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran tanpa mengubah status hari kerja ASN.
  • Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan ASN wajib tetap produktif, akuntabel, dan menjaga kualitas pelayanan publik meski bekerja dari lokasi fleksibel.
  • Unit kerja yang melayani masyarakat langsung, seperti Kantor Samsat, tetap beroperasi normal selama periode WFA agar fungsi pemerintahan berjalan optimal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
25–27 Maret 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) untuk ASN guna mengurangi kepadatan arus balik setelah Lebaran.

25 Maret 2026

ASN Pemprov Jabar mulai efektif bekerja kembali pasca cuti Lebaran. Sekda Herman Suryatman melakukan pengecekan situasi di Gedung Sate.

26 Maret 2026

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa WFA bukan hari libur dan ASN tetap wajib bekerja secara akuntabel sesuai surat edaran Kementerian PAN-RB serta surat edaran Sekda Pemprov Jabar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi ASN setelah libur Lebaran untuk mengurangi kepadatan arus balik, dengan kewajiban tetap bekerja secara penuh.
  • Who?
    Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  • Where?
    Kebijakan berlaku di seluruh wilayah kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan pengawasan langsung dari Gedung Sate, Kota Bandung.
  • When?
    Diterapkan pada 25 hingga 27 Maret 2026, segera setelah masa cuti bersama Idulfitri berakhir.
  • Why?
    Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas ASN sekaligus mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran tanpa mengubah status hari kerja menjadi hari libur.
  • How?
    Penerapan dilakukan melalui surat edaran Sekda Jabar yang menindaklanjuti arahan Kementerian PAN-RB, disertai pengawasan kinerja dan kewajiban pelayanan publik tetap berjalan normal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orang-orang yang kerja di kantor pemerintah Jawa Barat boleh kerja dari rumah atau tempat lain habis Lebaran supaya jalanan nggak macet. Tapi Pak Herman bilang mereka tetap harus kerja sungguh-sungguh, bukan jalan-jalan. Kantor yang bantu orang langsung tetap buka seperti biasa. Semua pegawai masih diawasi dan harus rajin kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kebijakan Work From Anywhere yang diterapkan Pemprov Jabar pasca Lebaran menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan kelancaran mobilitas masyarakat. Dengan menegaskan akuntabilitas ASN serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, kebijakan ini mencerminkan komitmen terhadap produktivitas, disiplin, dan kualitas pelayanan meski dalam situasi kerja yang fleksibel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) pada 25-27 Maret 2026, dalam rangka mengurangi kepadatan arus balik setelah lebaran. Meski begitu, pemerintah meminta agar skema ini dimanfaatkan secara maksimal untuk bekerja.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar sejatinya sudah mulai efektif bekerja, mulai Rabu 25 Maret 2026. Sehingga, WFA ini harus dimanfaatkan secara baik untuk bekerja.

"Mulai kemarin pertama masuk kerja pascacuti Lebaran. Saya sendiri ada di Gedung Sate untuk melakukan cek, ricek, dan kroscek situasi kondisi," ujar Herman, Kamis (26/3/2026).

1. Kerja efektif mulai berlaku sejak kemarin

Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Herman mengatakan, kebijakan kerja fleksibel seperti WFH, WFA, hingga Flexible Working Arrangement (FWA) tidak mengubah status hari kerja menjadi hari libur. Penilain tetap dilakukan secara menyeluruh terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.

"Ini bukan libur, tetap hari kerja aktif yang menuntut akuntabilitas penuh," katanya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian PAN-RB terkait penyesuaian sistem kerja ASN pascalibur nasional dan cuti bersama Idulfitri, yang kemudian dielaborasi melalui surat edaran Sekda Pemprov Jabar.

2. ASN harus tetap giat dalam bekerja

Ilustrasi ASN (Diskominfo Depok/Ilustrasi)

Dalam aturan itu, ASN diberikan fleksibilitas lokasi kerja guna menjaga produktivitas sekaligus mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran. Namun, Herman memastikan fleksibilitas tersebut tidak mengurangi tanggung jawab kinerja pegawai.

"Bekerja dari mana pun, yang jelas output, out come, serta benefit impact harus jelas. Jadi bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat," ucapnya.

Herman juga mengingatkan seluruh ASN dan non-ASN agar tetap disiplin dan menjaga kualitas pelayanan publik selama penerapan skema tersebut.

"Kami mengimbau tetap semangat, rajin, dan giat bekerja," katanya.

3. OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan tetap bekerja seperti biasa

Ilustrasi ASN (Diskominfo Depok/Ilustrasi)

Secara khusus, Herman menegaskan unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat wajib tetap beroperasi normal, tanpa terdampak skema fleksibel.

"Khusus perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung, seperti Kantor Samsat di Badan Pendapatan Daerah, tetap masuk dan melayani masyarakat," ujarnya.

Herman pun menekankan tiga fungsi utama pemerintahan yakni pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik yang harus tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

Herman juga memastikan akan ada pengawasan ketat terhadap kinerja ASN selama periode tersebut.

"Sekali lagi, ini bukan hari libur, ini hari kerja, jadi harus akuntabel. Semua target kerja individu harus tercapai dan dipertanggungjawabkan," katanya.

Editorial Team