Bandung, IDN Times - Pemprov Jawa Barat memastikan para pegawai ASN menjelani work from anywhere (WFA) selama 29 sampai 31 Desember 2025. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Surat Menpan-RB bernomor B/531/M.KT.02/2025 Tahun 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov Jabar tetap mengikuti skema WFA dari Kemenpan-RB, meski saat ini sedang melakukan uji coba 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO).
"Saat ini 50 persen WFH dan 50 persen WFO sedang berjalan. Tapi khusus pada pekan itu pada 29 sampai 31 Desember 2025, kami mematuhi surat itu," kata Dedi, Senin (22/12/2025).
