Ilustrasi APBD (IDN Times)
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak. Status rumah, korban, hingga kepemilikan tanah menjadi bagian dari pemeriksaan sebelum data ditindaklanjuti.
"Kami lihat benar gak itu rumahnya atau tanah siapa. Diverifikasi, kan gak semua dikasih bantuan kecuali kalau misalkan yang terdampaknya dia sewa atau apa, terus kepemilikan tanahnya diverifikasi," kata Rudi.
Setelah verifikasi selesai, data tersebut akan disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan bentuk penanganan dan sumber bantuan. Rudi menjelaskan, bantuan bagi korban kebakaran dapat melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.
"Nanti data itu baru dilaporkan ke pimpinan. Nanti bantuannya ini dari mana? Melalui Kesra atau melalui Dinas Sosial atau melalui DPMD. Kalau Perkim mah tidak memberi bantuan uang karena bukan di kita pemberi bansos," ungkapnya.
Disperkim sendiri, kata Rudi, lebih berperan dalam aspek teknis dan verifikasi kondisi korban. Penanganan kebakaran darurat juga berbeda dengan program perbaikan rumah tidak layak huni yang menjadi program rutin instansinya.
"Layak atau tidaknya di teknisnya, kecuali kalau yang rutilahu kegiatan di kami, itu mah beda lagi itu mah kan bukan dari darurat ada bencana, itu mah rutin kan," tuturnya.
Soal besaran bantuan, Rudi menyebut nilainya bergantung pada skema dan perangkat daerah yang menyalurkannya. Ia menyinggung bantuan yang sebelumnya pernah disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
"Ya kemarin DPMD itu Rp40 juta kalau tidak salah. Saya kurang tahu nilai besarannya ya, karena kan di OPD masing-masing yang biasanya itu yang memberi bantuan," ujar Rudi.
Pemprov Jabar pun menunggu laporan dan pengajuan dari daerah yang mengalami keterbatasan anggaran dalam menangani musibah tersebut. Salah satu sumber yang dapat digunakan untuk membantu penanganan darurat adalah Belanja Tidak Terduga atau BTT, sesuai kemampuan anggaran pemerintah.
"Iya kayak Sukabumi, misalkan dari mereka tidak ada anggaran untuk BTT bantuan bencana ya atau darurat. Karena kekurangan anggaran mereka minta ke Gubernur, direspon oleh provinsi dari anggaran BTT, dari kemampuan di provinsi juga," kata dia.