Bandung, IDN Times - Bekas terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum telah bebas secara murni pada Senin (10/7/2023). Bekas ketua umum Partai Demokrat ini juga berencana akan kembali terjun dalam dunia politik.
Anas sendiri belum menegaskan apakah gabung bersama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) atau ke partai lainnya. Namun, kata Anas, nantinya hal ini akan diumumkan. Untuk saat ini dirinya masih menikmati masa bebas murni.
"Nanti saja, tunggu saja. Tunggu saja (keputusannya) tidak boleh disampaikan di Bapas," ujar Anas di Bapas Kelas I Bandung, Senin (10/7/2023).