Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. (dok. KCIC)
Penertiban dilakukan guna antisipasi adanya gangguan operasional yang dilatarbelakangi oleh adanya aktivitas layang-layang yang menyangkut pada jaringan listrik aliran atas karena dapat menimbulkan kerusakan sarana, prasarana, dan menimbulkan keterlambatan perjalanan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KCIC dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan perjalanan Whoosh. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari pihak kepolisian dalam upaya menjaga keselamatan operasional," ujar Eva.
Kolaborasi dilakukan dengan petugas kepolisian dari Polsek Plered, Polsek Padalarang, Polsek Bandung Kulon, Polsek Cimahi Selatan, dan Polsek Babakan Ciparay. Patroli gabungan antara petugas kepolisian dan petugas KCIC dilakukan di sepanjang jalur Whoosh yang rawan gangguan layang-layang dari mulai Purwakarta, Padalarang, Cimahi, Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan patroli tersebut, dilakukan pemantauan langsung, edukasi, imbauan, serta pelarangan terhadap masyarakat yang kedapatan bermain layang-layang di area yang berdekatan dengan jalur Whoosh.
"KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang di dekat jalur kereta cepat demi keselamatan bersama. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting agar Kereta Cepat Whoosh dapat terus beroperasi secara aman, nyaman, dan tepat waktu," kata Eva.