Bandung, IDN Times - Manajemen Persib Bandung telah mengajukan banding terkait sanksi yang diberikan PSSI jelang pertandingan melawan Persija Jakarta, Sabtu (9/3/2024). Saksi diberikan usai Bobotoh terlibat kericuhan dengan suporter PSIS dalam laga kandang pekan lalu.
Vice President Operational PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menuturkan, manajemen Maung Bandung memutuskan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan menyelenggarakan satu pertandingan kandang dengan penonton atas terjadinya kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion yang dilakukan oleh suporter pasca pertandingan melawan PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung,.
Sanksi larangan satu pertandingan kandang dengan penonton itu ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024.
Dalam salinan putusannya, Komite Disiplin PSSI yang merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, menyebutkan, sanksi untuk PERSIB berlaku pada pertandingan terdekat.
"Memperhatikan jadwal pertandingan yang sudah dirilis, berarti sanksi Komite Disiplin PSSI itu berlaku pada saat PERSIB menjamu Persija Jakarta pada pekan ke-28 kompetisi Liga 1 musim 2023/2024," kata Andang melalui siaran pers dikutip, Selasa (5/3/2024).
