Bandung, IDN Times - Pencemaran Sungai Citarum masih terjadi. Kali ini, air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir Darurat Sarimukti (TPADS) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, mengalir ke perairan umum warga tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Fakta pencemaran lingkungan Sungai Citarum ini diungkapkan langsung oleh Pengurus Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti, Wahyu Darmawan. Dia mengatakan, berdasarkan temuan lapangan pada 9 dan 19 April 2022, pengelola TPADS patut diduga sengaja membuang atau mengalirkan ALB3 ke perairan umum.
"Limbah ALB3 ini dialirkan tidak melalui kolam stabilitas atau IPAL. Adapun air limbah ini mengalir lewat buis beton ukuran 2,4x2,4 meter ke perairan umum menuju Waduk Cirata dan Jatiluhur, hingga Hilir Citarum," ujar Wahyu di Kantor Walhi Jabar, Jalan Pecah Kopi, Bandung, Senin (5/6/2023).