Bandung, IDN Times - Sederet advokat dari Kota Bandung melaporkan kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama oleh Holywings ke Polda Jabar. Laporan dilakukan usai adanya konten promosi yang mencatut nama Muhammad dan Maria.
Tim advokat Kota Bandung, Heri Gunawan mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan kasus tersebut pada Jumat 24 Juni 2022 pada pukul 16.00 WIB.
"Kami tim pembela ulama dan aktivis membuat pengaduan kasus Holywings, yang menyangkut nama Nabi Muhammad SAW," kata Heri pada awak media, Sabtu (25/6/2022).