Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Adminduk Bandung Kini Terintegrasi, Urus Dokumen Tak Ribet Lagi
Warga melakukan rekam e-KTP di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. (IDN Times/Yogi Pasha)
  • Pemerintah Kota Bandung meluncurkan sistem adminduk terintegrasi yang mengikuti siklus hidup warga, dari lahir hingga meninggal, agar pengurusan dokumen jadi lebih cepat dan efisien.
  • Layanan Disdukcapil kini makin fleksibel dengan opsi daring dan buka akhir pekan, memudahkan warga mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor.
  • Meski progres digitalisasi meningkat, tantangan masih ada pada aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan literasi masyarakat, sementara pemerintah terus memperluas integrasi layanan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terus melakukan transformasi sistem layanan untuk mempermudah masyarakat. Kali ini, mengurus dokumen kependudukan tak perlu lagi antre panjang dan proses berulang. Kini, layanan administrasi kependudukan (adminduk) sudah bertransformasi menjadi sistem yang terintegrasi dan mengikuti perjalanan hidup warganya, dari lahir hingga meninggal dunia.

Kini, pendekatan pelayanan tak lagi berbasis loket, melainkan berbasis momen kehidupan. Artinya, dokumen kependudukan bisa langsung diproses bersamaan dengan peristiwa penting yang dialami warga.

1. Dari lahir, menikah, hingga wafat semua terhubung

Warga melakukan rekam e-KTP di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Transformasi layanan adminduk di Bandung dirancang mengikuti siklus hidup masyarakat. Pada fase kelahiran, program Pelana memungkinkan orang tua langsung mendapatkan dokumen bayi seperti KK, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak di fasilitas kesehatan. Program ini sudah berjalan di lebih dari 100 titik layanan, termasuk rumah sakit, puskesmas, hingga praktik bidan.

Masuk ke fase pernikahan, pembaruan data dilakukan melalui program Kompak Kang yang terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Pasangan pengantin tak perlu lagi mengurus perubahan data secara terpisah.

Sementara itu, perubahan status keluarga seperti perceraian difasilitasi lewat program Siap Pa yang terhubung dengan pengadilan agama. Bahkan hingga fase akhir kehidupan, pengurusan akta kematian kini dipermudah melalui program Pelita Hati di tingkat kelurahan.

2. Layanan makin fleksibel, online dan buka akhir pekan

Dok.Humas Pemkot Bandung

Tak hanya integrasi layanan, fleksibilitas juga jadi fokus utama. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kini menyediakan layanan daring yang memungkinkan warga mengurus dokumen dari mana saja.

Selain itu, layanan juga dibuka pada akhir pekan. Kebijakan ini menyasar warga yang tidak sempat mengurus administrasi pada hari kerja.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menjelaskan bahwa perubahan ini menggeser pola lama yang membebani masyarakat.

“Pendekatannya kami ubah. Bukan lagi masyarakat yang datang ke layanan, tapi layanan yang hadir di momen penting kehidupan,” ujarnya.

3. Tantangan masih ada, digitalisasi terus dikejar

IDN Times/Humas Pemkot Bandung

Meski menunjukkan progres signifikan, penguatan sistem masih terus dilakukan, terutama pada pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, capaian aktivasi baru berada di angka 21,19 persen dari target.

Pemerintah juga menghadapi tantangan dalam memperluas literasi digital, meningkatkan kesadaran pembaruan data, serta memastikan kelompok rentan tetap terlayani.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa adminduk adalah fondasi layanan publik.

“Administrasi kependudukan itu pintu masuk untuk berbagai layanan dasar. Karena itu harus mudah, cepat, dan bisa diakses kapan saja,” katanya.

Ke depan, integrasi layanan akan terus diperluas agar semakin menyatu dengan kehidupan masyarakat. Tujuannya sederhana: membuat urusan administrasi bukan lagi beban, melainkan bagian alami dari setiap fase kehidupan warga.

Editorial Team