Bandung, IDN Times - Komis Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menemukan data bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar bekas narapidana. Data ini ditemukan pada saat verifikasi admistrasi (vermin) Pileg Jabar 2024.
Anggota KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haaq mengatakan, bekas napi ini ditemukan dalam berkas partai yang mendaftarkan diri sejak 1-14 Mei 2023. Namun, untuk total jumlah pastinya Endun masih belum mengetahui.
"Ada, dari 2.130 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ini kami menemukan mantan terpidana. Detailnya lupa, yang pasti kami menemukan," ujar Endun, Senin (19/6/2023).