Ada Bursa Kripto Baru, Upbit Soroti Arah Ekosistem yang Lebih Seimbang

- Kehadiran ICEX memperkuat struktur pasar kripto nasional
- Kompetisi sehat membuka ruang kolaborasi antar pelaku industri
- Regulasi dan literasi jadi fondasi ekosistem yang berkelanjutan
Bandung, IDN Times - Industri aset kripto di Indonesia memasuki babak baru seiring bertambahnya pelaku usaha yang beroperasi di bawah regulasi resmi. Perkembangan ini dinilai menjadi sinyal positif bagi pembentukan ekosistem yang lebih sehat dan kompetitif.
Upbit Indonesia melihat bahwa struktur pasar yang tidak lagi bergantung pada satu bursa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas industri. Kompetisi yang seimbang diyakini mampu mendorong inovasi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Langkah regulator dalam memberikan izin kepada pelaku baru juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola industri aset keuangan digital. Dengan pengawasan yang jelas, ruang pertumbuhan industri kripto nasional diharapkan semakin terbuka.
Dalam konteks tersebut, Upbit Indonesia menyambut kehadiran International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa kripto baru yang telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Kehadiran ICEX dinilai memperkuat struktur pasar kripto nasional

ICEX resmi menjadi bursa kripto kedua di Indonesia yang beroperasi di bawah pengawasan OJK sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital. Kehadiran pemain baru ini dinilai dapat mengurangi ketergantungan pasar pada satu entitas dominan.
Upbit Indonesia meyakini bahwa struktur pasar yang lebih berimbang akan menciptakan iklim persaingan yang sehat serta mendorong kualitas layanan industri secara keseluruhan. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan regulator dalam memperkuat fondasi industri kripto nasional.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menegaskan pentingnya lebih dari satu bursa kripto berizin dalam membangun pasar yang matang.
“Upbit Indonesia mendukung penuh perkembangan struktur pasar aset kripto yang semakin kompetitif dan teregulasi. Kehadiran lebih dari satu bursa kripto berizin akan mendorong penguatan tata kelola industri serta menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Resna, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (19/1/2026).
2. Kompetisi sehat membuka ruang kolaborasi antar pelaku industri

Selain mendorong persaingan, kehadiran bursa kripto baru juga dinilai membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di antara pelaku industri. Sinergi ini dibutuhkan untuk menghadapi dinamika pasar aset digital yang terus berkembang.
Upbit Indonesia menilai bahwa kolaborasi dalam kerangka regulasi yang jelas akan membantu industri beradaptasi dengan perubahan, sekaligus meminimalkan risiko yang dapat merugikan investor.
Menurut Resna, kolaborasi tidak hanya terbatas pada pelaku usaha, tetapi juga melibatkan regulator dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ke depan, industri aset kripto membutuhkan sinergi yang erat antara pelaku usaha, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
3. Regulasi dan literasi jadi fondasi ekosistem yang berkelanjutan

Struktur pasar yang lebih terbuka dan kompetitif diyakini dapat membentuk mekanisme pasar yang lebih matang. Kondisi ini sekaligus berperan dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri kripto di Indonesia.
Upbit Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan literasi aset digital, tata kelola yang baik, serta pengembangan ekosistem investasi kripto yang inklusif.
Resna menilai bahwa keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci keberlanjutan industri. “Struktur pasar yang lebih terbuka dan kompetitif akan membantu membentuk mekanisme pasar yang lebih matang, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor,” katanya.
Ke depannya, Upbit Indonesia menyatakan akan terus menjalankan seluruh aktivitas perusahaan sesuai ketentuan OJK, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan investor sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kripto nasional yang berkelanjutan.

















