Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing (WNA) bisa melakukan pengecekan terhadap mereka. Termasuk pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang baru datang dari negara zona penyebaran virus corona (COVID-19).
Emil menuturkan, sedikitnya ada 9.000 lebih WNA yang bekerja di sekitar Jawa Barat (Jabar). Karena itu, dibutuhkan kerja sama di setiap perusahaan untuk bisa memantau kondisi para WNA apakah aman dari paparan COVID-19.
"Harus diawasi, dan khususnya melakukan karantina diri bagi mereka yang baru datang dari negara asing atau setelah melakukan traveling (bepergian) karena sekarang statusnya (saat ke Indonesia) sekarang ODP (orang dalam pemantauan)," ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jumat (3/4) sore.
