Bandung, IDN Times - Pencabutan gugatan talak cerai oleh Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym masih di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) sepertinya belum berakhir. Pihak Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih kemungkinan bakal melakukan gugatan balik.
Pengacara Teh Ninih, Muhammad Fazar Nugraha mengatakan, saat ini Teh Ninih tengah melakukan upaya lanjutan dari kasus ini. Aa Gym sudah melakukan talak cerai ke tiga dan dengan pencabutan gugatan ini status keduanya menggantung.
"Kami lihat langkah hukum selajutnya langkah hukum sudah disiapkan, lihat saja insyallah selain menyampaikan gugatan kami bingung." ujar Fazar di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (31/3/2022).