Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka aksi unjuk rasa May Day yang berujung anarkis di kawasan perempatan Cikapayang-Pasupati, Kota Bandung. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov.
Para pelaku ditangkap sesaat setelah demo berujung perusakan fasilitas publik pada Jumat (1/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Adapun fasilitas publik yang rusak, mulai dari satu unit videotron, satu Pos Polisi Gatur, serta traffic light.
