Bandung, IDN Times - Wabah virus corona atau COVID-19 terus berdampak terhadap perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar, terdapat 43 ribu pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat imbas dari virus corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar Mochamad Ade Afriandi menjelaskan, mulanya pada tanggal 27 Maret lalu pihaknya sudah melakukan pemantauan pada 502 perusahaan yang ada di Jabar. Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui 86 persen atau lebih dari 400 perusahaan mengaku terdampak corona.
Dampak yang dimaksud, sambung Ade, misalnya seperti kesulitan mendapatkan bahan baku karena mayoritas perusahaan di Jabar mengimpor bahan baku. Adapun negara perusahaan pengimpor bahan baku belakangan ini melakukan lockdown. Selain itu para pembeli pun menerapkan sistem serupa sehingga barang yang diproduksi tidak bisa diperjualbelikan.
"Perusahaan atau industri juga bergantung pada buyer dan suplai chain-nya. Karena mereka menyatakan lockdown, kapal yang sudah akan masuk ke negara tidak bisa karena lockdown tersebut," uja Ade, Sabtu (4/4).
