Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan tidak ada calon independen di pemilihan gubernur (Pilgub). Calon perseroan atau non-partai yang sah dan memenuhi syarat hanya ada di tiga kabupaten dan kota.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, pendaftaran calon independen di Jawa Barat digelar lebih dahulu. Namun, tidak ada yang datang mendaftarkan diri, sehingga calon perseorangan di Pilgub dipastikan tidak ada.
"Tidak ada, karena tahapannya sudah lewat itu. Di Jawa Barat, hanya tiga yaitu ada Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Banjar," ujar Ummi di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (26/8/2024).