Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) berencana memberikan rekomendasi penindakan pada pedagang snak 'Ciki Ngebul' atau jajanan yang mengandung gas nitrogen. Rencana ini dikeluarkan menyusul adanya 28 anak keracunan akibat jajanan tersebut.
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi mengatakan, Pemprov Jabar kini tengah mengkaji jajanan yang membuat puluhan anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi itu keracunan.
"Nanti kan kalau dari Dinkes tentu kami akan memberikan suatu rekomendasi usulan gitu untuk penindakan, apakah diperbolehkan atau segera disetop," ujar Ryan saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).