Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung, mengklaim ada penurunan angka tindak pidana kasus penyalahgunaan narkotika sebesar tiga persen selama 2019. Penurunan juga berbanding lurus dengan jumlah kasus yang diselesaikan.
Kapolrestabes Bandung, komisaris besar polisi Irman Sugema mengatakan, pada 2018, jumlah tindak pidana narkoba ada sebanyak 268 kasus. Sedangkan sepanjang 2019 tindak pidana narkoba ada sebanyak 260 kasus.
"Angka kasus tindak pidana narkoba turun tiga persen pada 2019," ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/12).