Bandung, IDN Times - Dua orang oknum suporter Bobotoh ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Tersangka MDB dan MRW terbukti melakukan perusakan dan vandalisme di area stadion pada pertandingan pamungkas Liga 1 2024/25 antara Persib Bandung melawan Persis Solo, Sabtu (24/5/2025).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kepolisian menerima aduan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ihwal adanya perusakan fasilitas stadion oleh oknum Bobotoh pada laga terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua orang suporter yang melakukan perusakan, seperti mencongkel rumput dan menggunting jala gawang.
“Setelah laporan kami terima, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan bisa mengamankan dua orang yang jelas terekam di video tersebut yaitu satu nama atas nama MDB ini yang melakukan pemotongan (jaring) tali gawang. MRW itu yang melakukan pengambilan rumput atau tanah,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).