Bandung, IDN Times - Sebanyak 18 orang pejudi sabung ayam diamankan Polsek Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu (8/6/2025). Mereka kala itu sedang melakukan sabung di kawasan Bojong Koneng Atas, yang memang kerap dijadikan tempat perjudian.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut bahwa langkah cepat Polsek Cimenyan merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di lingkungan mereka. Kami mengapresiasi gerak cepat anggota Polsek Cimenyan dalam menindaklanjutinya,” kata Aldi, Selasa (10/6/2025).