Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
10 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikerik, Pemkot Lakukan Pemulihan
Sejumlah pohon di Jalan Pahlawan, Bandung, dikuliti orang tidak dikenal yang membahayakan kesehatan pohon. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Pemkot Bandung menangani 10 pohon di Jalan Pahlawan yang kulit batangnya dikerik, setelah laporan warga dan informasi media sosial; tindakan itu dinilai membahayakan kambium.
  • Perawatan intensif selama tiga bulan mencakup cairan pencegah jamur dan perangsang akar, Antracol, serta penutupan batang dengan karung dan tali aren.
  • Pemkot masih mencari pelaku dan motif pengerikan, berkoordinasi dengan sejumlah OPD, serta meminta warga melaporkan tindakan serupa untuk mencegah pohon mengering atau tumbang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung turun tangan menangani 10 pohon di Jalan Pahlawan yang bagian kulit batangnya dikerik hingga berpotensi membahayakan kondisi pohon. Temuan tersebut diketahui setelah adanya laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengerikan pada batang pohon tersebut bukan merupakan bentuk perawatan. Sebab, kulit pohon dikupas hingga dapat mengganggu bagian kambium yang berperan penting dalam pertumbuhan pohon.

"Kalau kita lihat, itu bukan tindakan perawatan, tapi tindakan yang bisa membahayakan pohon, mematikan pohon. Karena dia memotong seluruh lapisan kulit, sehingga kambiumnya tidak menyambung," ujar Farhan saat meninjau kondisi pohon, Selasa (18/8/2026).

1. Lakukan perawatan secara intensif

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Darto meninjau dan melakukan perawatan terhadap sejumlah pohon yang dikerik di Jalan Pahlawan, (IDN Times/Yogi Pasha)

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung langsung melakukan penanganan terhadap 10 pohon yang ditemukan mengalami pengerikan. Perawatan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan kondisi pohon dapat kembali pulih.

Petugas memberikan cairan yang berfungsi mencegah pertumbuhan jamur sekaligus merangsang pertumbuhan akar atau kambium pohon. Bagian batang yang terluka juga diberikan Antracol untuk mencegah jamur berkembang.

Setelah diberikan obat, bagian batang kemudian ditutup menggunakan karung yang tetap memungkinkan pohon bernapas. Pengikatnya menggunakan tali aren agar tidak terlalu kencang dan mencekik batang pohon.

"Kita menargetkan selama tiga bulan ke depan kita lakukan perawatan intensif terhadap pohon ini. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Farhan.

2. Kulit pohon yang dikerik bisa buat pohon kering

Sejumlah pohon di Jalan Pahlawan, Bandung, dikuliti orang tidak dikenal yang membahayakan kesehatan pohon. IDN Times/Debbie Sutrisno

Pengerikan kulit batang pohon bukan sekadar membuat tampilan pohon rusak. Menurut Farhan, tindakan tersebut berpotensi membuat pohon mengalami kekeringan hingga akhirnya tumbang apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, Pemkot Bandung memilih segera melakukan perawatan terhadap pohon-pohon tersebut. Bagian batang yang telah dikerik juga ditutup untuk menghindari paparan jamur sekaligus mencegah pengerikan kembali dilakukan.

"Indikasinya kalau dilakukan seperti itu bisa-bisa lama-lama kering dan tumbang. Karena itu segera kita tangani," ujar dia.

Farhan menyebut, pihaknya baru menemukan kasus pengerikan pohon seperti ini di Jalan Pahlawan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pohon yang terdampak memiliki ukuran cukup besar dan diperkirakan sudah berusia lama.

3. Warga diminta lapor jika temukan kasus serupa

Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Diduga Dalangi Pemangkasan 10 Pohon di Jalan Riau. IDN Times/Debbie Sutrisno

Pemkot Bandung hingga kini masih mencari pihak yang melakukan pengerikan terhadap 10 pohon tersebut. Farhan mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan tindakan yang dapat merusak pohon tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemerintah akan melihat level pelanggaran sebelum menentukan langkah penanganan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

"Pelakunya sedang kita cari dan kita belum menemukan. Intinya adalah tindakan ini adalah tindakan yang tidak baik, karena itu siapa pun tidak boleh melakukan tindakan yang sama di mana pun, apalagi di Kota Bandung," katanya.

Untuk pengawasan dan penanganan, Pemkot Bandung juga telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Satpol PP, serta pihak kecamatan.

Farhan mengajak masyarakat ikut mengawasi keberadaan pohon di Kota Bandung dan segera melapor apabila menemukan tindakan serupa.

"Kepada seluruh warga Kota Bandung, tolong beri informasi kepada kami kalau ada tindakan yang sama supaya tindakan semacam ini tidak boleh terjadi lagi di mana pun. Terutama di Kota Bandung karena kota ini sangat membutuhkan pohon," tutur Farhan.

Editorial Team

Related Article