1.000 Lebih Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan

Bandung, IDN Times - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat (Jabar) melakukan inspeksi ramph check terhadap 3.651 bus pariwisata yang melintasi wilayah Jabar. Hasilnya ada sebanyak 1.090 unit tidak laik jalan, dan sisanya ternilai laik jalan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Lalulintas Jalan, Sungai, Danau penyeberangan, dan Pengawasan, BPTD Kelas II Jabar, Agus Gunadi. Ia mengatakan inspeksi kendaraan bus pariwisata di objek wisata dilakukan sejak bulan Juni sampai awal November di Subang, Lembang, Cirebon, Pangandaran dan beberapa lainnya.
"Jumlahnya ada 3.651 armada yang dicek, dari 3.000 itu, yang laik 1.816 armada, sementara yang tidak laik 1.090," ujar Agus di Bandung, Kamis (14/11/2024).
1. Kendaraan melintas berasal dari berbagai daerah

Agus menuturkan, beberapa bus pariwisata yang dicek ini tidak semuanya berasal dari Jawa Barat. Banyak di antaranya berasal dari luar provinsi seperti Jawa Tengah dan Lampung. Ada pula bebera bus ini dinyatakan tidak laik jalan karena KIR mati.
"Dan itu di destinasi catatan, ini berarti kendaraan belum tentu kendaraan Jawa Barat. Ada di Jawa Tengah, dari Jawa Timur, dari Lampung. Rata-rata KIR mati," ucapnya.
2. BPTD Kelas II Jabar pastikan akan menindaklanjuti temuan ini

Inspeksi ini menurut Agus merupakan upaya antisipasi terjadinya peristiwa kecelakaan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Adapun semua bus pariwisata tidak laik jalan ini dipastikan segera ditindaklanjuti.
"Tindakannya kami laporkan ke Direktorat (Dirjenhubdar). Jadi gini, perizinan angkutan pariwisata, itu aturannya ada di Direktorat. Jadi kami laporkan, Direktorat langsung komunikasi dengan pemilik," katanya.
3. Gubernur sudah minta untuk ramp cek

Lebih lanjut, Agus mengimbau agar para pemilik bus pariwisata dapat lebih tertib aturan. Jangan sampai akibat ketidak-taatan itu justru menjadi kerugian bagi para penumpang atau penyewa kendaraan.
"Tolong masyarakat lebih teliti lagi cari kendaraan yang laik uji yang laik jalan dan setiap mau berangkat usahakan bisa di-ramp check bisa minta tolong ke Dishub setempat. Sudah ada di Jawa Barat itu SK Gubernur untuk menganjurkan ramp check sebelum keberangkatan," katanya.