Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!

Pungli di TPU khusus COVID-19 tak hanya terjadi sekali

Bandung, IDN Times -  Kasus Pungutan Liar (pungli) di pemakaman TPU Cikadut Bandung kepada ahli waris jenazah pasien virus corona atau COVID-19, viral di media sosial. Kasus pungli ini tidak hanya terjadi sekali. Banyak kasus yang tak terungkap dan ahli waris pun memberikan biaya antara Rp1 juta hingga Rp4 juta.

Ahli waris yang menjadi korban pungli di TPU Cikadut,  warga Bandung bernama Yunita Tambunan mengaku, keluarganya diminta biaya sebesar Rp4 juta untuk memakamkan sang ayah yang meninggal karena COVID-19.

Namun, ahli waris meminta keringanan dan berakhir dengan kesepakatan harga pengurusan jenazah senilai Rp2,800,000. Dengan rincian, biaya gali Rp1,5 juta, biaya pikul Rp1 juta, penyediaan salib Rp300 ribu. 

Kasus pungli di TPU khusus jenazah COVID-19 Cikadut, Kota Bandung harus diusut tuntas. Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Muhammad Farhan meminta kejaksaan dan kepolisian untuk mengungkap aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot.

"Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," kata Farhan dalam keterangan tertulis yang di terima IDN Times, Minggu(11/7/2021).

1. Diduga ada sebab dan akibat munculnya pungli di TPU Cikadut Bandung

Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!Anggota DPR dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan (www.dpr.go.id)

Farhan menilai, fenomena pungli di TPU Cikadut terjadi karena ada sebab akibat. Menurut dia, keamanan dan kepastian gaji pekerja belum terpenuhi dengan layak yang berakibat pada keberanian melakukan pungli kepada ahli waris.

Farhan menuturkan, hasil pengawasan di lapangan keamanan bagi petugas jenazah kurang memadai hingga mengakibatkan sebagian anggota terpapar COVID-19. "Dukungan fasilitas APD dan masker sangat kurang, bisa di bilang kurang. Apalagi musim hujan karena fasilitas kurang dari 53 penggali kubur, terpapar 11 orang," katanya.

Farhan menambahkan, kesejahteraan yang kurang diperhatikan jadi pemicu kegiatan pungli berani dilakukan. "Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut," ujarnya.

2. Meminta Wali Kota Bandung evaluasi kinerja Kepala Dinas Tata Ruang

Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!IDN Times/Istimewa

Farhan meminta, Wali Kota Oded M Danial dan Ketua Harian Satgas COVID-19 untuk mengganti mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU.

Hal itu akibat kasus pungli masih saja terjadi meskipun Pemkot Bandung telah menjamin tidak ada biaya proses pemakaman di TPU Cikadut. "Segera lakukan evaluasi. Ganti jika terbukti gagal menjalankan tugas dan pengawasan pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut karena terjadi lagi pungli," ujar Farhan, Minggu 11 Juli 2021.

3. Kejaksaan dan kepolisian diminta usut tuntas pungli di TPU khusus COVID-19

Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Farhan juga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot. "Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," terangnya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pihak keluarga pasien meninggal akibat COVID-19 dimintai biaya pemakaman hingga Rp4 juta rupiah oleh petugas TPU Cikadut. Parahnya, jika keluarga tidak mampu membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.

Baca Juga: Marak Pungli di TPU COVID-19 Cikadut, Ini Respons Kadistaru Bandung

Baca Juga: Sekda Bandung Sebut Pungutan Liar di TPU Cikadut Bukan Petugas Pemkot

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya