Kejari Indramayu Dalami Dugaan Korupsi Anggota DPR RI Fraksi Golkar

Saksi sudah diperiksa dan penyidik kumpulkan barang bukti

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1400 unit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, program tersebut merupakan usulan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar pada tahun 2021.

Diduga, penyelidikan dilakukan karena adanya penyelewengan pengerjaan program BSPS yang melibatkan anggota DPR RI berinsial BH. Kasi Intelejen Kejari Indramayu, Gunawan Hari P membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan itu ditangani oleh peyidik dari tindak pidana khusus (Pidus) Kejari Indramayu.

"Sekarang masih proses penyelidikan di tindak pidana khusus, masih kami dalami jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan," ucap Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

Gunawan menyebut, pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Namun, Dia tidak merincikan jumlah saksi yang telah diperiksa.

"Kalau diperiksa ada beberapa orang terkait itu (kasus dugaan korupsi BSPS)," tuturnya.

Selain melakukan pemeriksaan saksi, Gunawan menambahkan, pihaknya juga tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti guna mengungkap kasus tersebut.

"kami juga masih mengumpulkan alat bukti untuk pendalaman lebih lanjut," kata Gunawan.

1. Bahan material bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi

Kejari Indramayu Dalami Dugaan Korupsi Anggota DPR RI Fraksi GolkarBantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi warga Sulawesi Barat (Dok. Kementerian PUPR)

Salah seorang fasilitator lapangan berinisial A menduga, pengerjaan program milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut tidak sesuai spesifikasi

Menurutnya, bahan-bahan material pembangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi rumah program BSPS. A mengatakan, dirinya bertugas untuk melakukan verifikasi dan kontrol pembangunan rumah BSPS untuk 56 penerima manfaat di dua desa, Kabupaten Indramayu.

Dia mengatakan, sejak awal bekerja dalam program BSPS, dirinya sudah diarahkan untuk berkoordinasi dengan staf dari BH. "Awal kerja saya langsung disuruh menghubungi staf nya pak BH, nanti katanya saya bakalan dibantu intinya di lapangan, soalnya saya juga kan harus sowan dengan penerima manfaat dan tokoh desa," ucap fasilitator lapangan BSPS berinsial A.

"Saya kan awal ke desa langsung verifikasi, cuma saya kan bukan orang situ gatau tuh rumahnya yang mana saya hanya menerima nama penerima bantuan dan alamatnya, dibantulah sama staf nya pak BH (untuk menemukan rumah penerima manfaat)," tuturnya.

2. Upah tukang bangunan Rp2,5 juta belum diterima

Kejari Indramayu Dalami Dugaan Korupsi Anggota DPR RI Fraksi GolkarIlustrasi Toko Bahan Bangunan/Material (tokobangunandisragen.com)

Selain itu, dirinya juga ditunjukan lokasi penjualan material bangunan untuk pembangunan rumah program BSPS oleh staf dari BH. "Dari mencari toko bahan bangunan, sampai semuanya dibantu sama orang-orang nya pak BH, terima jadi saja saya," ujarnya.

Dia menyebutkan, satu orang penerima manfaat program BSPS menerima dana sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk pembayaran tukang bangunan.

Namun, seiring berjalannya waktu A menemukan sejumlah kejanggalan pada spesifikasi rumah program BSPS.

Menurutnya, ada beberapa bagian bangunan yang kurang layak dan seharusnya bisa lebih baik dengan dana Rp17,5 juta per satu unit rumah. Namun, dia tidak merincikan bagian rumah BSPS yang dinilainya tidak layak.

"Ada beberapa material yang menurut saya kurang begitu bagus, harusnya bisa lebih bagus dengan harga yang sudah disepakati dari penerima bantuan dan toko bahan bangunan. Cuma kan saya gak tahu gimana di belakangnya seperti apa," ujar A.

3. Program BSPS di Jabar dengan nilai sebesar Rp243,28 miliar

Kejari Indramayu Dalami Dugaan Korupsi Anggota DPR RI Fraksi GolkarBantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi warga Sulawesi Barat (Dok. Kementerian PUPR)

Kasus dugaan korupsi bedah rumah yang menimpa anggota DPR RI berinisial BH dari fraksi Golkar daerah pemilihan Jabar VIII sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. 

Bantuan bedah rumah yang diduga dikorupsi BH merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat senilai Rp243,28 miliar. Bantuan tersebut dikucurkan Kementerian PUPR RI saat pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu dengan tujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Secara keseluruhan, Kabupaten Indramayu memperoleh bantuan sekitar 1.400 unit rumah, dengan nilai bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Namun dari jumlah itu, BH diduga mengambil jatah sekitar Rp 1,5 juta per unit atau secara total mencapai Rp2,1 miliar.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya