Dikudeta Anggotanya Sendiri, Brotherhood 1% MC Pilih Jalur Persidangan

Mediasi konflik internal deadlock, BB 1% MC balik menggugat

Bandung, IDN Times - Konflik internal yang terjadi dalam Organisasi pecinta motor tertua di Indonesia Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) terus berlanjut. Bahkan, para anggota BB1%MC telah sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum dengan melalui pengadilan.

Upaya jalur hukum itu dilakukan setelah para anggota BB1%MC menilai telah terjadi kudeta yang dilakukan para pendirinya sendiri dengan membuat Akta Badan Hukum Perkumpulan tanpa sepengetahuan anggota dan menyalahi aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang tertuang dalam Blackbook BB1%MC Indonesia.

Koordinator Tim 22 BB1% MC Indonesia R Oetomo Hermawan mengatakan, persoalan internal ini akan terus dilanjutkan dengan melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung. Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia telah melayangkan gugatan secara perdata atas akta badan hukum perkumpulan Biker Brotherhood karena tidak sesuai dengan Blackbook (AD/ART).

"Gugatan ini merupakan upaya hukum karena sebelumnya El Presidente Pegi Diar dilaporkan secara pidana penggelapan merek Bikers Brotherhood yang notabene adalah milik organisasi oleh Dewan Adat. Karena itu, kami melawan dengan beberapa upaya hukum," kata dia saat ditemui di kawasan Jalan Veteran, Kota Bandung, Rabu(27/2).

1. Akta nomor 05 tanggal 13 Oktober 2015

Dikudeta Anggotanya Sendiri, Brotherhood 1% MC Pilih Jalur PersidanganIDN Times/Yogi Pasha

Koordinator Tim 22 BB1% MC Indonesia R Oetomo Hermawan mengungkapkan, permasalah internal yang terjadi di dalam tubuh BB1%MC ini berawal dari munculnya akta badan hukum perkumpulan yang tertuang dalam Akta No 05 tanggal 13 Oktober 2015 dengan notaris Yuliani Idawati.

Menurut dia, munculnya akta tersebut dijadikan dasar kudeta untuk membubarkan pengurus dan presiden terpilih serta seluruh anggota dari organisasi Bikers Brotherhood MC Indonesia.

"Pembubaran ini juga tercantum dalam SK DA No 40 Maret 2018 dan Surat Edaran dari yang mengatas namakan caretaker. Selain itu, akta dan SK juga disembunyikan agar tidak diketahui seluruh anggota," ujar pria yang akrab disapa Wawul. 

2. BB1%MC nilai akta 05 menyalahi aturan dan menyimpang dari Blackbook

Dikudeta Anggotanya Sendiri, Brotherhood 1% MC Pilih Jalur PersidanganIDN Times/Yogi Pasha

Wawul mengatakan, Akta Badan Hukum Perkumpulan No 05 tanggal 13 Oktober 2018 yang dibuat dihadapan notaris  Yuliani Idawati dan dikeluarkan oleh kubu yang berseberangan itu dinilai telah menyalahi dan menyimpang dari Blackbook yang selama ini dijadikan dasar aturan tertulis organisasi Bikers Brotherhood MC Indonesia.

Bahkan, kata dia, dalam akta no.05 itu disebutkan jika jumlah anggota hanya terdiri dari 33 orang. Dalam pasal 6 mengenai kedaulatan BBMC sepenuhnya ada di tangan dewan adat sebagai lembaga tertinggi organisasi. Padahal, jika sesuai dengan Blackbook, kedaulatan tertinggi berada ditangan seluruh anggota layaknya organisasi berbasis anggota.

"Tapi, tiga dewan adat yang tertuang dalam Akta itu juga sudah mengundurkan diri sekarang. Mereka adalah Lucky 'Uci' Hendrawan, Budi 'Dalton' Setiawan, dan Goy 'Pam Oyy' Gautama. Jadi, jumlah anggota BBMC hanya 30 orang," ungkap dia.

3. Melayangkan gugatan ke pengadilan negeri bandung

Dikudeta Anggotanya Sendiri, Brotherhood 1% MC Pilih Jalur PersidanganIDN Times/Yogi Pasha

Berdasarkan sejumlah fakta dan peraturan yang tidak sesuai dengan Blackbook itu, BB1%MC MC Indonesia melayangkan gugatan perdata atas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung dengan Nomor 432/PDT/G/2018 pada 15 Oktober 2018 lalu. 

Wawul menyebutkan, gugatan ini tidak hanya mempersoalkan masalah tidak sesuainya Akta no 05 dengan AD/ART yang tertuang dalam Blackbook BB1%MC Indonesia. Tapi, BB1%MC juga telah meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memblokir akses organisasi perkumpulan BB1%MC.

"Per tanggal 29 Januari 2019, akta perkumpulan tersebut sudah diblokir Kemenkumham hingga ada putusan pengadilan," katanya.

4. Upaya mediasi selalu gagal

Dikudeta Anggotanya Sendiri, Brotherhood 1% MC Pilih Jalur PersidanganIDN Times/Yogi Pasha

Koordinator Tim 22 BB1% MC Indonesia R Oetomo Hermawan mengatakan, dalam proses mediasi, pihaknya meminta agar Dewan Adat mengubah segala sesuatu, termasuk logo dan merek yang berhubungan dengan BB1%MC Indonesia. 

Namun, kata Hermawan, Dewan Adat malah ingin menguasai kembali logo organisasi BB1%MC yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak 2012. Bahkan, mereka juga menawarkan akan membayar atau mengganti biaya pengurusan logo dan merek tersebut.

"Tentunya kita tolak karena logo dan merek adalah milik seluruh anggota sebagai pemilik kedaulatan organisasi," tegas pria yang akrab disapa Wawul itu.

5. Sidang lanjutan berlangsung 16 Maret 2019

Dikudeta Anggotanya Sendiri, Brotherhood 1% MC Pilih Jalur PersidanganIDN Times/Yogi Pasha

Wawul mengungkapkan, upaya menyelesaikan persoalan kudeta ini akan terus dilakukan dalam persidangan. Rencananya, sidang lanjutan akan berlangsung pada 16 Maret 2019 mendatang dengan agenda pembacaan gugatan.

"Upaya hukum ini kami lanjutkan karena mediasi kerap berujung buntu. Selain itu, kami khawatir ada penyalahgunaan merek dan logo BB1%MC Indonesia yang bisa menimbulkan citra buruk terhadap organisasi," jelasnya.

6. BB1%MC laporakan Benny Gumilar Cs kepada Polrestabes Bandung

Dikudeta Anggotanya Sendiri, Brotherhood 1% MC Pilih Jalur PersidanganIDN Times/Yogi Pasha

Wawul menambahkan, sejalan dengan upaya persidangan untuk mencari keadilan, BB1%MC juga melaporkan Benny Gumilar dan kawan-kawan (Dewan Adat) terkait adanya dugaan memberikan keterangan palsu dalam pembuatan surat yang sah atau akta otentik ke Polrestabes Bandung.

Untuk diketahui, berbekal akta badan perkumpulan tersebut, para pendiri BB1%MC Indonesia itu kini tergabung dalam organisasi serupa bernama Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia dan menggunakan logo dan merek yang serupa dengan logo dan merek BB1%MC Indonesia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya