Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diserbu Warga 

Program ini bisa dimanfaatkan pengusaha kendaraan bekas

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menilai bahwa antusiasme warga cukup tinggi dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan yang baru saja mereka gelar. Hampir semua wilayah Samsat di Jabar ramai dikunjungi para wajib pajak di pekan pertama program pemutihan dilaksanakan.

"Antusiasme warga sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi. Ini juga mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, sesuai dengan instruksi pal Gubernur," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

1. Antrean warga dipastikan aman

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diserbu Warga Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dedi mengatakan, banyak warga menyerbu samsat di wilayah masing-masing karena masih banyaknya yang terbebani denda usai pajak kendaraannya menunggak, atau beban biaya balik nama kendaraan yang cukup besar.

Meski begitu, Dedi memastikan bahwa kondisi antrean akan tetap aman. Sebab, kata dia, semua petugas termasuk kepala Samsat sudah memiliki pengalaman dalam mengatasi lonjakan penerimaan pajak.

"Kalau soal data pendapatan sejauh ini ada peningkatan, tapi nanti detail hasil akhirnya setelah program ini usai pada akhir Agustus mendatang," ungkapnya.

2. Program bisa dimanfaatkan oleh para penjual mobil bekas

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diserbu Warga Ilustrasi (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Tren positif ini pun, kata Dedi, bisa dimanfaatkan oleh para penjual kendaraan baru atau bekas. Menurutnya, mereka bisa membuat promo untuk menarik konsumen dengan bebas biaya balik nama disertai cicilan atau uang muka ringan.

"Penjual kendaraan bekas bisa memanfaatkan program pemutihan ini, dengan cara menyelenggarakan event tersendiri semacam expo. Pemerintah menyediakan pemutihan, pengusaha atau penjual kendaraan bekas memberikan insentif untuk konsumen berupa cicilan ringan dan DP (uang muka) murah," katanya.

3. Apa saja keringanan yang diterima masyarakat?

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diserbu Warga Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sebelumnya Dedi mengatakan bahwa program ini digelar selama dua bulan penuh, terhitungan sejak awal Juli-Agustus 2022. Adapun tujuan program ini dilakukan untuk meringankan pajak kendaraan masyarakat.

Dedi menambahkan, ada lima program pemutihan pajak kendaraan ini, satu di antaranya ialah bebas denda pajak kendaraan bermotor atas keterlambatan pembayaran pajak seluruh warga Jabar.

Selain itu, ada pula diskon bea balik nama kendaraan bermotor pertama, pengurangan pokok BBNKB I diberikan pada wajib pajak atas permohonan kendaraan baru sebesar 2,5 persen.

"Ada juga pembebasan bea balik nama kendaraan kedua ini dapat dimanfaatkan seluruh warga Jabar yang akan mengurus balik nama kendaraan kedua dan seterusnya," ucapnya.

Masyarakat juga bisa mengajukan bebas tunggakan pajak kendaraan tahun kelima.Hhal itu berlaku untuk masyarakat Jabar yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari lima tahun, dan terakhir ada diskon pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Dirut Jasa Raharja: Yuk, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor! 

Baca Juga: Bapenda Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Dua Bulan

Baca Juga: Program Pemutihan, 11 Ribu Kendaraan Sumsel Belum Bayar Pajak

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya