MUI Jawa Barat Pastikan Gerakan People Power Haram

Menggugat pemerintah yang sah itu haram dalam ajaran Islam

Bandung, IDN Times – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengumpulkan semua tokoh agama dalam acara Multaqo (Pertemuan) Ulama, Habaib, Pimpinan Pondok Pesantren, dan Cendikiawan Muslim se-Provinsi Jawa Barat di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Rabu (15/5).

Dalam acara tersebut, MUI Jabar menekankan para hadirin untuk bersama-sama menyebarkan imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi dan ikut terjun dalam gerakan “people power”.

Kepada wartawan setelah acara tersebut, Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan jika mengikuti people power bisa terkena nilai haram. Pasalnya, gerakan tersebut terindikasi sebagai gerakan pemberontakan yang mana diharamkan dalam ajaran Islam.

1. Haram jika mengandung nilai inkostitusional

MUI Jawa Barat Pastikan Gerakan People Power HaramIDN Times/Galih Persiana

Namun, haram yang dimaksud Rahmat tidak semudah itu dipahami. Menurut dia, people power dapat dikategorikan sebagai kegiatan haram jika memang mengandung nilai-nilai inkostitusional.

“Jadi artinya people power yang dilakukan itu bisa dikenai haram, kalau (mengandung nilai) inkostitusional. Itu termasuk bughat (pemberontakan). Bughat itu adalah cara menggulingkan pemerintahan yang sah. Itu termasuk bughot,” kata Rahmat, kepada wartawan, Rabu (15/5).

Rahmat melanjutkan, “Bughat itu dilarang dan harus diperangi. Bughat itu adalah haram. People power yang sama dengan bughot itu adalah haram. Seperti itu,” ujarnya, menekankan larangan ikut kegiatan people power yang wacananya digelar pada 22 Mei 2019.

2. Acara digelar untuk menyikapi situasi sekarang

MUI Jawa Barat Pastikan Gerakan People Power HaramIDN Times/Galih Persiana

Maka itu, Rahmat menilai acara pertemuan antar ulama, pimpinan pesantren, habaib, dan cendikiawan muslim yang digelar hari ini amat penting. Karena, dalam kesempatan itu, MUI dapat memberi arahan secara langsung tentang bagaimana tokoh agama menyikapi situasi pascapemilu 2019 di Indonesia.

“Jadi MUI memberikan arahan, penjelasan, untuk menyikapi situasi seperti itu. Agar (para hadirin) mengajak masyarakat supaya tidak ikut-ikutan provokasi untuk itu,” tuturnya.

3. Meminta masyarakat yang merasa pemilu curang untuk mengikuti jalur hukum

MUI Jawa Barat Pastikan Gerakan People Power HaramIDN Times/Galih Persiana

Tak hanya itu, Rahmat juga mengatakan jika ada masyarakat yang merasa Pemilu serentak 2019 diwarnai banyak kecurangan, untuk menempuh jalur hukum yang resmi. Jangan sampai, kata dia, tindakan masyarakat malah mengancam ketertiban umum.

“KPU sekarang sedang melaksanakan (perhitungan suara). Tidak usah diganggu seperti menduga pemilu curang, dan merasa aspirasinya tidak diperhatikan. Apabila ada, itu ada koridornya, ada aturan hukumnya. Tidak usah disampaikan di jalan. Langsung sampaikan secara proposional,” tuturnya.

4. MUI yakin Bawaslu bekerja baik

MUI Jawa Barat Pastikan Gerakan People Power HaramIDN Times/Galih Persiana

Rahmat juga mamastikan kepada umat muslim yang risau, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah bekerja sebaik mungkin. Ia menampik dugaan bahwa Bawaslu tidak memproses laporan masyarakat.

“Jangan putus asa misalnya (laporan curang) ini tidak didengar. Belum tentu. Ada yang menyatakan bahwa ini memang sudah disampaikan ke Bawaslu tapi tidak diengar. Betul kah itu?” ujarnya.

“Bawaslu itu mendengar. Ada pun penyelesaiannya ini bertahap. Atau barangkalu buktinya tidak ada, sehingga tentu yang memproses itu agak kesulitan kalau buktinya tidak ada,” kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya