Besok, Subang dan Bekasi Gelar Pemilu Lanjutan

Hari ini, Cianjur telah melaksakan pemilu lanjutan

Bandung, IDN Times – Beberapa kendala yang muncul pada Pemilu 2019 di Jawa Barat membuat Komisi Pemilihan Umum mesti melanjutkan beberapa proses pemungutan suara. Hari ini, misalnya, lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Cianjur baru saja merampungkan proses pemungutan suara.

Menurut Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok, lima TPS di Cianjur tersebut hari ini hanya untuk jenis surat suara calon anggota legislatif kabupaten saja. “Lima TPS di Cianjur itu mengalami surat tertukar waktu hari Pemilu 2019 kemarin,” ujar Rifqi, kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (20/4).

1. Kabupaten Subang dan Kota Bekasi akan gelar Pemilu lanjutan besok

Besok, Subang dan Bekasi Gelar Pemilu LanjutanIDN Times/Humas KPU Jabar

Sementara itu, besok, Minggu (21/4), enam TPS di Kota Bekasi dan satu TPS di Kabupaten Subang akan menggelar Pemilu lanjutan. Ada dua indikasi kekeliruan di TPS-TPS itu, antara lain surat suara tertukar dan surat suara kurang.

Di Kota Bekasi, ada empat TPS yang baru akan mencoblos surat suara calon anggota legislatif provinsi. Ada pula satu TPS yang melanjutkan pencoblosan untuk calon anggota legislatif kota, dan satu TPS lainnya yang melanjutkan pencoblosan untuk surat suara Calon Presiden.

“Subang dan Bekasi sedang kami siapkan hari ini. Hanya itu saja, kok,” kata Rifqi.

2. Logistik akan dikirim hari ini

Besok, Subang dan Bekasi Gelar Pemilu LanjutanDok. IDN Times/Chalimatus Sa'diyah

Untuk menggelar Pemilu lanjutan di dua daerah tersebut, KPU Daerah Jawa Barat sudah meminta KPU RI untuk mengirimkan logistik sesuai dengan jumlah pemilih yang telah disetorkan. Berbagai logistik itu, kata Rifqi, akan dikiirm hari ini.

“Kami yakin Pemilu lanjutan di dua daerah besok akan berlangsung lancar,” tuturnya.

3. Apakah ada proses pemungutan suara yang diulang?

Besok, Subang dan Bekasi Gelar Pemilu LanjutanIDN Times/ Mela Hapsari

Hingga saat ini, Rifqi mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait daftar TPS yang mesti melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Seandainya sudah menerima laporan resmi tersebut, besar kemungkinan KPU akan melakan pemungutan suara ulang di lokasi-lokasi yang terindikasi pelanggaran versi Bawaslu.

Sekali pun hari ini KPUD Jawa Barat telah menerima surat resmi dari Bawaslu, mereka harus lebih dulu mencermati indikasi terjadinya pelanggaran itu. “Karena ini kan pemilu nasional, kebijakan PSU tidak hanya diputuskan di tingkat kota, kabupaten, atau kecamatan. Karena ini juga menyangkut logistik, ketersiediaan surat suara, yang harus dikoordinasikan denga KPU RI,” kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya