Pemprov Jabar Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Terlindungi Asuransi

- Pemprov Jawa Barat menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal memperoleh jaminan asuransi ketenagakerjaan pada 2027, naik dari sekitar satu juta peserta saat ini.
- Premi program dibayar Pemprov Jabar bersama 27 pemerintah kabupaten/kota, dengan sasaran termasuk petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi, pedagang, ART, dan kuli pikul.
- Manfaat mencakup biaya kecelakaan kerja, santunan kematian Rp72 juta akibat kecelakaan atau Rp42 juta karena sakit, serta pendidikan dua anak; pendaftaran melalui Asuransi Aing di Sapa Warga.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan sebanyak 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan pada 2027. Target tersebut merupakan perluasan program perlindungan pekerja informal yang telah berjalan pada 2026.
Adapun saat ini, ada sekitar satu juta pekerja informal di Jawa Barat telah mendapat perlindungan asuransi. Premi kepesertaan mereka dibayarkan oleh Pemprov Jabar bersama 27 pemerintah kabupaten dan kota.
"Di tahun 2027 kami menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemprov dan pemerintah kabupaten kota di seluruh Provinsi Jawa Barat," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM, Senin (21/9/2026).
1. Pemprov Jabar beri jaminan kesehatan gratis kepada pekerja informal

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) KDM menjelaskan, sasaran program tersebut mencakup berbagai kelompok pekerja informal, seperti petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga hingga kuli pikul.
Kemudian, perlindungan yang diberikan, kata dia, antara lain biaya pengobatan dan perawatan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.
"Mereka mendapat jaminan, berobat gratis dibayarkan oleh asuransi ketenagakerjaan. Pengalaman yang lalu pekerja di Bekasi sampai Rp500 juta dibayarkan," kata dia.
2. Pekerja meninggal karena kecelakaan kerja akan diberikan santunan Rp72 juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Selain biaya pengobatan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp72 juta untuk keluarganya. Dua anak peserta juga mendapat jaminan pendidikan mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, peserta yang meninggal dunia karena sakit akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta bagi keluarganya.
"Kemudian karena kematiannya disebabkan oleh sakit, maka mendapat asuransi sebesar Rp42 juta santunan pada keluarga," ujar KDM.
3. Pekerja informal diminta mendaftarkan diri ke aplikasi Sapa Warga

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis) KDM mengungkapkan, masyarakat dapat mengakses kepesertaan program tersebut melalui aplikasi Asuransi Aing yang tersedia di Sapa Warga. Dia menambahkan, program tersebut ditargetkan mampu memberikan perlindungan kepada sekitar 17 juta anggota keluarga pekerja informal di Jawa Barat.
"Untuk para kepala keluarga silakan gunakan aplikasi Asuransi Aing di Sapa Warga," tutur KDM.
IDN Times pun mengecek langsung fitur tersebut dalam aplikasi Sapa Warga di mana memang terdapat beberapa kategori pekerja informal yang ada di dalamnya untuk kemudian mendapatkan asuransi kesehatan.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















