Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Lewat File Apk

Sekali klik data kalian bisa di-hack

Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung meminta masyarakat lebih waspada terhadap upaya penipuan dengan modus pengiriman file tilang elektronik (e-tilang). Dalam aksi penipuan tersebut ada oknum yang mengirim file dengan aplikasi (apk) maupun portable document format (PDF).

Terkait hal ini, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar memastikan kepolisian tidak pernah mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format apk maupun PDF melalui pesan singkat. Surat konfirmasi tilang dikirim menggunakan jasa kurir yang dikirim langsung ke alamat pelanggar aturan lalu lintas.

"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," kata Eko kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

1. Jika diklik data masyarakat bisa terambil

Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Lewat File ApkIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Warga diminta untuk mengabaikan file tilang elektronik yang dikirim lewa pesan singkat. Selain palsu, dokumen tilang elektronik yang kirim melalui pesan singkat ke ponsel masysarakat sudah dipastikan merupakan modus penipuan.

"Kalau yang saya terima itu bukan apk tapi pdf, cuma sekarang ini kan banyak penipuan dengan menggunakan apk untuk menghack hp korban, hingga mengambil uang di rekening," ungkapnya.

2. Belum ada korban lapor ke Polrestabes Bandung

Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Lewat File ApkIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Eko menuturkan, penipuan dengan modus mengirimkan dokumen tilang elektronik telah membuat masyarakat resah. Meski belum ada korban, telah banyak warga yang menanyakan alur penyelesaian tilang elektronik.

"Belum (ada korban), itu random dan memang belum ada laporan yang menjadi korban penipuan. Cuma kemarin banyak masyarakat yang nanya apakah benar basis penilangan etle melalui itu," ujarnya.

3. Silakan lapor jika menemukan dugaan penipuan tilang elektronik

Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Lewat File ApkIlustrasi tilang elektronik (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Warga Kota Bandung diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya dugaan penipuan dengan modus pengiriman surat tilang elekronik via pesan singkat.

Selain itu, Polrestabes Bandung juga telah menyiapkan salurab siaga (Hotline) yang siap melayani berbagai aduan termasuk tilang elektronik.

"Masyakat hati-hati, jangan mudah percaya, kalau butuh informasi, bingung, silakan hubungi cal center 110 atau WA Kang Busar di 082130201996. Masyarakat yang mau menanyakan soal tilang silakan wa di situ," pungkasnya.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Tilang Elektronik yang Ternyata Gampang Kok!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya