Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tak Berizin-Diprotes, Pesta Kolam di Sukabumi Berujung Diperiksa Polisi

Kota Sukabumi
2 min read
Tak Berizin-Diprotes, Pesta Kolam di Sukabumi Berujung Diperiksa Polisi
Kemeriahan acara Pool Party di ajang Ngoet Fest Sukabumi yang digelar di Santa Water Theme Park (IDN Times/dok warga)
  • Pesta kolam “Ngoet Fest X Santa Sea” di Waterpark Santa Sea, Sukabumi, pada 19 September 2026 digelar tanpa izin maupun koordinasi dengan Disporapar.
  • Disporapar mengetahui acara setelah dokumentasinya viral di media sosial. Kegiatan tersebut memicu kritik dan keprihatinan publik karena dinilai tidak sesuai norma serta budaya lokal.
  • Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyelidiki legalitas dan pelaksanaan acara dengan memeriksa tiga orang: satu dari pengelola wahana dan dua penyelenggara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Sukabumi, IDN Times - Gempar penyelenggaraan pool party atau pesta kolam renang di Waterpark Santa Sea, Kota Sukabumi, berbuntut panjang. Acara yang digelar pada Sabtu (19/9/2026) malam tersebut menuai sorotan tajam lantaran tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Tak hanya menuai protes publik di media sosial, kasus ini kini resmi ditangani oleh aparat penegak hukum. 

Berikut adalah rangkuman fakta terkait polemik pesta kolam di Sukabumi yang berujung pemeriksaan polisi:

  1. 1. Disporapar Pastikan Acara Digelar Tanpa Izin dan Koordinasi

    Kemeriahan acara Pool Party di ajang Ngoet Fest Sukabumi yang digelar di Santa Water Theme Park.jpeg
    Kemeriahan acara Pool Party di ajang Ngoet Fest Sukabumi yang digelar di Santa Water Theme Park (IDN Times/dok warga)

    Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) memastikan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui ihwal penyelenggaraan acara bertajuk "Ngoet Fest X Santa Sea" tersebut. Pihak penyelenggara disebut tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi perizinan sebagaimana mestinya untuk kegiatan hiburan.

    "Pertama, kami Disporapar tidak mengetahui perihal kegiatan ini karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi," ujar Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, Rabu (23/9/2026).

  2. 2. Viral di Media Sosial dan Tuai Keprihatinan Publik

    Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi memberikan tanggapan resmi terkait_still.jpeg
    Kemeriahan acara Pool Party di ajang Ngoet Fest Sukabumi yang digelar di Santa Water Theme Park (IDN Times/dok warga)

    Jajaran Disporapar justru baru mengetahui adanya kegiatan pool party tersebut setelah dokumentasinya ramai beredar dan viral di media sosial. Muatan acara yang dinilai kontroversial memicu gelombang kritik serta keprihatinan dari masyarakat luas karena dinilai tidak sejalan dengan norma dan budaya lokal.

    "Kedua, kami Disporapar justru mengetahui kegiatan ini setelah ramai di media sosial. Tentu kami sangat prihatin dengan kejadian yang terjadi malam itu karena tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi. Kami terkait dengan kritik, saran, ataupun komen yang ada di media sosial mengucapkan terima kasih, karena bagi kami itu semua menunjukkan rasa cintanya, rasa kanya’ah warga Kota Sukabumi untuk Kota Sukabumi tercinta nu urang sarerea," ungkap Rahmat.

  3. 3. Polisi Periksa EO-Pengelola Wahana

    ilustrasi penyelidikan kasus (pexels.com/rodnae-prod)
    ilustrasi penyelidikan kasus (pexels.com/rodnae-prod)

    Merespons polemik dan protes yang terjadi, jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung bergerak cepat melakukan pengusutan. Hingga kini, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi mendalam mengenai legalitas dan jalannya acara.

    "Iya masih proses berjalan penyelidikan terkait hal kegiatan event tersebut. Baru 3 orang di periksa, untuk dugaan kami masih melakukan penyelidikan mba. Satu dari wahana, dua penyelenggara," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More