Tak Dapat Izin, Anji, Tulus hingga Dewa 19 Gagal Manggung di Bandung

Kerugian besar akibat izin kegiatan baru dikeluarkan pada hari H

Bandung, IDN Times - Kota Bandung saat ini tengah jadi sorotan oleh sejumlah musisi Ibu Kota. Musababnya, perizinan untuk menggelar konser musik di kota ini masih sulit.

Dua musisi sebelumnya, yaitu Dewa 19 dan Tulus sempat 'dijegal' untuk menggelar konsernya. Padahal panitia sudah menyiapkan berbagi hal termasuk panggung.

Terbaru ada nama solois Anji yang juga geram dengan sikap Pemkot Bandung. Selain Anji, sejumlah musisi dan artis ikut terlibat dalam kegiatan sosial dari rangkaian Bebersih Bandung dalam acara DCDC, Minggu(16/5/2022), lalu.

Tepat 2 jam sebelum acara di mulai, Anji dan beberapa musisi lainnya gagal melaksanakan acara tersebut. Dia pun kemudian mengunggah kejadian ini di akun Instagram miliknya.

Dalam unggahannya tersebut, Anji memperlihatkan foto panggung dan sejumlah musisi yang hendak bermain musik. Namun, dalam tulisannya dia menyebut bahwa aturan di Pemkot Bandung sangat aneh.

"Ada yang aneh dengan Bandung. Panggung sudah berdiri, semua pengisi acara sudah siap, tapi acara batl dapat izin di hari H. Entah apa alasannya, padahal ini acara untuk undangan terbatas," kata Anji dalam unggahan tersebut dikutip IDN Times, Rabu (18/5/2022).

1. Acara ini tidak akan digelar dengan massa yang banyak

Tak Dapat Izin, Anji, Tulus hingga Dewa 19 Gagal Manggung di BandungIlustrasi konser musik (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)

Anji menuturkan, selama pandemik COVID-19 pihak penyelenggara acara sudah berkomitmen membuat pagelaran musik yang tidak mendatangkan massa banyak. Hal ini pula yang hendak dilakukan DCDC dengan menghadirkan Anji dan musisi lain di sebuah panggung di Balai Kota.

Dia pun mengomentari adanya acara yang mirip dengan konser musik dan digelar di tempat yang sama, bahkan mendatangkan massa, masih diperbolehkan.

"Kalau alasannya kerumunan, yang melarang acara ini perlu melihat Joyland, Bigbang Fest, dan banyak acara lain di Indonesia. Padahal lagi, ini acara apresiasi untuk petugas kebersihan Kota Bandung. Bakal ada santunan juga, dan bukan untuk umum. Sebuah acara yang punya tujuan mulia," ujarnya.

2. Konser Dewa 19 sudah lebih dulu tidak dapat izin

Tak Dapat Izin, Anji, Tulus hingga Dewa 19 Gagal Manggung di Bandungtirto.id

Pada Maret 2022, band legendaris Dewa 19 juga gagal menggung di Kota Bandung. Rencananya Ahmad Dhani cs berencana menggelar konser musik sebagai bentuk perayaan ulang tahun ke-30. Tur dibuka dengan menggelar konser di Bandung yang sedianya bakal dihelat pada Sabtu (19/3/2022).

Sayang, konser tersebut batal digelar karena tersandung masalah izin. Mengenai hal ini disampaikan langsung oleh pihak Dewa 19 melalui akun Instagram official Dewa 19.

"Halo Baladewa, kami Dewa19 memohon maaf atas pembatalan performance kami yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini di The House Convention Hall Bandung tanggal 19 Maret 2022. Kami telah mempersiapkan performance kami untuk menghibur kalian di Bandung, namun keputusan terakhir mengenai izin acara sungguh diluar kuasa dan kendali kami," isi dari unggahan di akun @officialdewa19.

Meski gagal untuk menggelar konser pertama mereka dalam rangkaian ulang tahun ke-30, para personel Dewa 19 tetap mengucapkan terima kasih atas antusiasme para penonton mereka yang ingin menyaksikan konser tersebut.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Baladewa yang telah meluangkan waktu dan usaha kalian untuk hadir demi untuk bertemu kami Dewa 19, Once dan Ello. Semoga Baladewa tetap semangat dan sehat selalu. #Dewa19," pungkasnya.

3. Rencana Tulus manggung di Bandung juga gagal di hari H

Tak Dapat Izin, Anji, Tulus hingga Dewa 19 Gagal Manggung di BandungTulus (instagram.com/zumazuhal)

Pembatalan konser yang lebih parah dialami Tulus. Konser yang digelar di Critical 11 itu dibubarkan petugas karena tak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Bandung dan izin keramaian pihak kepolisian. Konser bahkan dibubarkan ketika semua penonton sudah membeli tiket dan tinggal menunggu Tulus naik ke panggung.

Kehebohan ini pun ramai di media sosial. Jika kita mencari kata kunci 'konser tulus Bandung' maka sejumlah video akan muncul memperlihatkan kondisi panggung yang sepi dan penonton yang meluapkan kekecewaanya.

Seperti akun Twitter @Syifanrl yang mengunggah video kondisi di kafe Critical 11 tempat Tulus berencana konser. Dalam unggahannya dia menuliskan konser ini ternyata belum mendapat izin dari Satgas COVID-19.

"Belum ada izinnya sampe dibubarin polisi, malu-maluin lo Soundfest," kata dia.

Hal serupa dikabarkan akun Twitter @infojawabarat seorang aparat kepolisian memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kegiatan tersebut tidak berizin baik dari Satgas COVID-19 maupun dari Polrestabes Bandung.

4. Pemkot Bandung tegas belum berikan izin konser musik di luar ruangan

Tak Dapat Izin, Anji, Tulus hingga Dewa 19 Gagal Manggung di BandungIlustrasi menonton konser (Pixabay)

Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron menuturkan, terkait dengan pembatalan konser musik DCDC dari informasi yang didapat belum memiliki izin keramaian. Seharusnya surat izin tersebut sudah masuk ke kepolisian dan Satgas COVID-19.

"Saya tahu agendanya pada hari H kegiatannya itu, pas saya cek belum ada surat yang masuk ke satgas. Saya konfirmasi juga ke ajudan, karena sampai hari itu belum memiliki izin keramaian dan izin dari satgas," ujar Asep.

Menurutnya, berdasarkan peraturan wali kota (perwal) Kota Bandung terakhir, konser musik di luar ruangan memang belum diizinkan. Pemkot baru mengizinkan konser di dalam ruangan dengan jumlah orang terbatas dan mendapatkan izin dari kepolisian serta Satgas COVID-19.

Berbeda dengan acara yang digelar di Balaikota sebelumnya, konser musik DCDC tersebut jelas acara yang bisa menimbulkan massa datang dalam jumlah besar. Apalagi digelar di tempat terbuka maka siapapun bisa melihat dan datang ke tempat ini.

"Misalkan masyarakat ujug-ujug (tiba-tiba) banyak yang datang melihat, terus siapa yang akan mengedalikan. Karena kan dari segi pintu akses masuk bebas," paparnya.

Asep pun meminta pihak mana saja yang ingin melakukan kegiatan musik di luar ruangan bisa berkoordinasi dulu dengan Satgas COVID-19 dan kepolisian.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya