Polisi Sebut Samuel Sudah Sering Melakukan Penganiayaan dan Ancaman

Dia memiliki tiba buah air gun di rumahnya

Bandung, IDN Times - Kepolisian telah mengamankan Samuel, seorang pria di Kota Bandung yang melakukan ancaman dan penganiayaan kepada dokter gigi, Vissi El Alexandra (28). Dia diamankan di rumahnya setelah sempat mendapat perlawan dari orang tuanya.

Kapolrestabes Kota Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pada saat hendak mengamankan tersangka polisi cukup kesulitan dari mulai pintu depan, pintu halaman, hingga bunker tempat bersembunyi dikunci. Alhasil butuh lima jam bagi anggota kepolisian untuk meringkus Samuel.

"Saat masuk ke dalam rumah tidak ada orang di sana, ternyata mereka bersembunyi di dalam bunker bersama orang tua," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (24/10/2023).

1. Mereka sudah kenal lama tapi sempat hilang kontak

Polisi Sebut Samuel Sudah Sering Melakukan Penganiayaan dan AncamanDebbie Sutrisno/IDN Times

Untuk motif pengancaman dan penganiayaan, polisi belum bisa memastikan karena tersangka masih belum memberikan keterangan secara terperinci. Namun, dari informasi yang didapat keduanya ternyata sudah kenal lama.

Namun, karena satu dan lain hal kemudian hilang kontak. Barulah beberapa waktu terakhir keduanya berkontak kembali.

"Kenal cuman beberapa tahun dan tidak berhubungan lagi. Kenal biasa saja, tidak ada angin tidak ada hujan langsung nge-DM (direct message). Jadi ini pertemanan lama," kata dia.

2. Sedikitnya ada empat kasus yang dilakukan Samuel

Polisi Sebut Samuel Sudah Sering Melakukan Penganiayaan dan AncamanIlustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Budi, Samuel Sunarya ternyata pernah mempunyai sejumlah catatan kriminal sebelum peristiwa penganiayaan kepada Vissi. Sejumlah catatan kriminal tersebut ada yang sudah dilaporkan ke polisi dan ada juga yang belum.

Dia menyebut kepolisian sudah menerima laporan adanya kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakukan oleh Samuel sekitar dua pekan lalu. Dalam kasus itu, Samuel dinilai telah melanggar UU ITE.

"Yang sudah resmi menjadi laporan polisi adalah kasus Undang-Undang ITE, jadi ada laporan yang bersangkutan melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial, ada korban lainnya dan itu ada korban lainnya sebelum kejadian ini," kata dia.

Peristiwa lain yang dilakukan pelaku sebagai berikut:

1. Adanya penembakan yang ditujukan kepada tembok sekolah BPK Penabur yang diviralkan di TikTok dan membuat tidak nyaman pihak sekolah.

2. Adanya pengancaman kepada orang tua dari kuasa hukum pelapor yang dilakukan melalui pesan WhatsApp.

3. Adanya penyebaran kalimat yang tidak baik yang disampaikan melalui media sosial dan perkaranya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polrestabes Bandung

4. Adanya pemerasan yang dilakukan pelaku kepada korban lain.

 

3. Telusuri terkait kepemilikan senjata air gun

Polisi Sebut Samuel Sudah Sering Melakukan Penganiayaan dan AncamanDebbie Sutrisno/IDN Times

Selain menyelidiki motif penganiayaan, Polrestabes Bandung pun akan mencari tahu dari mana senjata air gun yang dimiliki Samuel. Dari pemeriksaan di rumahnya, polisi berhasil membawa air gun laras panjang dan air gun laras pendek.

Terkait dugaan gangguan jiwa pada Samuel, Budi menegaskan bahwa pemeriksaan atas kondisi kejiwaannya juga bakal diperiksa.

"Karena keluarga dan lingkungan sekitar pasti tahu tersangka ini seperti apa orangnya. Akan kita cek," kata dia.

Baca Juga: Samuel, Pria di Bandung yang Ancam Bunuh Dokter Gigi Diringkus Polisi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya