Polda Jabar Bidik Tersangka Baru Kelompok Khilafatul Muslimin

Tiga orang sudah dijadikan tersangka

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih menelusuri sejumlah pihak terkait keberedaan kelompok Khalifatul Muslimin, saah satunya ada di Sukabumi dan Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihaknya baru menetapkan lima tersangka dari dua wilayah yakni Cimahi dan Karawang.

"Sukabumi-Bogor sedang dilakukan pendalaman, nanti akan kami lakukan pemeriksaan juga, kalau memang unsurnya terpenuhi kita proses juga," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (13/6/2022).

1. Waspadai kemungkinan pemahaman negatif kelompok ini

Polda Jabar Bidik Tersangka Baru Kelompok Khilafatul MusliminBarang bukti yang disita Polda Jatim dari Khilafatul Muslimin Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Selain itu, Polda Jabar tengah berkoordinasi dengan sekolah atau Yayasan diduga terafiliasi dengan kelompok Khalifatul Muslimin tersebut. Ditakutkan pemahaman negatif kelompok ini masuk ke dunia pendidikan.

"Nanti kita akan lakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah, terkait sejauh mana kontaminasinya," katanya.

2. Sudah tiga orang ditetapkan jadi tersangka di Cimahi

Polda Jabar Bidik Tersangka Baru Kelompok Khilafatul MusliminIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pekan kemarin, kepolisian telah menetapkan tiga tiga orang tersangka terkait organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi. Ketiga tersangka tersebut saat ini sudah ditahan.

Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial AE, AS dan AS alias YN. Dalam kelompok tersebut, AE menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan AS alias YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.

"Sudah dilakukan penahanan," kata Ibrahim kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Menurut Ibrahim ketiganya terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana Pasal 82 A ayat 2 Jo Pasal 59 ayat 4 UU nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan Pasal 107 ayat 1 KUHP.

"Ketiganya terbukti ada tindak pidananya," kata Ibrahim.

3. Sudah ada lima orang ditahan di Jabar

Polda Jabar Bidik Tersangka Baru Kelompok Khilafatul MusliminIDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan adanya penetapan tersangka ini, total tersangka terkait Khilafatul Muslimin di Jabar berjumlah lima orang. Dua orang lainnya merupakan tersangka yang ditangani oleh Polres Karawang.

"Di Cimahi ada tiga tersangka, sedangkan di Karawang ada dua tersangka," paparnya.

Dia mengatakan dalam penggeledahan di rumah para tersangka kepolisian menyita sejumlah buku mengenai NII-HTI. Selain itu ada juga senjata tajam yang amankan.

"Ada beberapa barang bukti di markas mereka. Ada tiga senjata tajam, kalender khalifah, emblem, rompi baju yang dipakai mereka, disita semuanya," kata Ibrahim.

Baca Juga: Terpapar Ideologi Khilafatul Muslimin, 27 Sekolah di Karawang Dibina

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya