Pemprov Jabar Alokasikan Rp250 Miliar untuk THR ASN dan non-ASN 

Uang gaji dan tunjangan ASN untuk Juni diharap lebih awal

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah/Lebaran 2019 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa, menuturkan, dana yang dipersiapkan tahun ini untuk THR mencapai Rp250 miliar.

Untuk THR non-ASN, Iwa menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait penyerahan dan jumlahnya. Namun, THR tersebut sistemnya harus sama satu kali gaji bulanan. Waktu pemberian THR juga wajib disamakan dengan mereka yang ASN.

Pemprov Jawa Barat pun, telah menerbitkan peraturan gubernur terkait pencairan THR untuk ASN dan non ASN ini. Dengan aturan tersebut maka THR untuk ASN maupun non-ASN akan diberikan pada 24 Mei 2019

"THR alhamdulillah kita sudah terbit pergub-nya walaupun revisi mengenai PP masih belum, tetapi pergub-nya selesai," kata Iwa ditemui di Gedung Sate, Kamis (23/5).

Di sisi lain, Iwan menuturkan telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan agar gaji dan tunjangan ASN untuk Juni dibayarkan pada 30 Mei. Hal itu berkaitan dengan waktu cuti cukup panjang sekitar 10 hari terhitung mulai 31 Mei sampai 9 Juni 2019.

"Biasanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan tanggal 1 atau 2 kalau tanggal 1-nya minggu. Nah, karena mulai masuknya tanggal 10 kan jauh, maka kita usulkan tanggal 30 Mei sudah bisa dibayarkan," katanya.

Iwa berharap, usulannya ini bisa terrealisasi, sehingga gaji dan tunjangan tidak usah nunggu pasca cuti bersama.

Baca Juga: Hore! Besok, Pemprov Sulsel Cairkan THR untuk ASN 

Baca Juga: Berapa THR yang Akan Kamu Dapatkan Tahun Ini?

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya