Pemkot Bandung Permudah Layanan Pengaduan KDRT lewat Senandung Perdana

Ada ratusan KDRT terjadi di Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempermudah layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui program Senandung Perdana untuk memberikan akses yang lebih cepat dan aman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, layanan Senandung Perdana hadir untuk memastikan masyarakat yang rentan terhadap kekerasan, mendapat penangangan yang efektif dan terpercaya untuk mencari bantuan.

“Masyarakat bisa memilih mau datang langsung ke kantor kami apabila sudah terjadi kekerasan. Tetapi kalau misalkan hanya untuk konsultasi, bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana di Playstore,” kata Uum di Bandung, Rabu (14/8/2024).

1. Ada berbagai pelayanan bisa diakses

Pemkot Bandung Permudah Layanan Pengaduan KDRT lewat Senandung Perdanapinterest

Uum menjelaskan, layanan Senandung Perdana meliputi berbagai penangan antara lain layanan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban tindak kekerasan.

Ia menambahkan layanan tersebut sebagai penghubung untuk melaporkan saat ada terjadi kekerasan dan juga juga merupakan alat bantu dalam upaya pencegahan, deteksi, dan penanggulangan masalah-masalah yang mengancam kesejahteraan perempuan.

“Senandung Perdana ini memang hanya pelaporan awal. Kalau tindak lanjutnya karena kasus kekerasan ini tidak bisa hanya dengan sistem aplikasi saja. Tetap nanti pada saat tindak lanjut ada metode khusus oleh konselor untuk menangani,” katanya.

2. Gandeng rumah sakit untuk pendampingan

Pemkot Bandung Permudah Layanan Pengaduan KDRT lewat Senandung PerdanaIlustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, dia mengatakan setiap ada korban yang melapor lembaganya akan bertugas untuk melakukan assesment awal hingga memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan dan penanganan yang komprehensif.

“Kami akan melihat dulu dampak terhadap korban, kalau dia butuh hanya pendampingan psikologis cukup oleh psikolog kami. Kalau ada tidakan fisik kami rujuk ke rumah sakit, dan kalau butuh bantuan hukum kita sediakan pengacara,” kata Uum.

Ia mengungkapkan lembaganya pun telah bekerja sama dengan dua rumah sakit di Kota Bandung untuk menangani korban kekerasan.

“Apabila mengalami luka fisik misalnya kita bisa bawa ke Rumah Sakit Bandung Kiwari serta RSUD Ujungberung seperti beberapa kasus yang sudah kita tangani,” katanya.

3. Ratusan kekerasan terjadi di Bandung

Pemkot Bandung Permudah Layanan Pengaduan KDRT lewat Senandung PerdanaIlustrasi kekerasan (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)

Dia menyebut lembaganya telah menangani sebanyak 100 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode Januari hingga Juni 2024 berdasarkan pengaduan yang diterima, serta pemantauan dan pengawasan kasus kekerasan di wilayah Kota Bandung.

“Untuk semester satu dari periode Januari hingga Juni ini kurang lebih 100 kasus sudah kami tanangi dengan berbagai macam bentuk kekerasan seperti psikis, fisik kemudian seksual hingga penelantaran,” kata dia.

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami di DP3A telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani bullying. Termasuk memberikan edukasi kepada guru dan peserta didik ataupun kepada masyarakat umum,” kata Uum.

Baca Juga: Kronologi KDRT Cut Intan Nabila oleh Armor Toreador

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya