Pemkot Bandung Janji Sediakan RTH Lebih Banyak hingga 2042

Masyarakat butuh ruang terbuka untuk relaksasi

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen akan menjaga ruang terbuka hijau (RTH). Bahkan, komitmen tersebut telah disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042, yang dipaparkan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Untuk pemenuhan RTH, ada surat pernyataan mengenai komitmen dalam Raperda RTRW Kota Bandung. Meliputi pengembangan rimba kota, taman kota, taman kecamatan, RTH, jalur hijau, roof garden," ungkap Yana melalui siaran pers dikutip, Rabu (6/4/2022).

1. Sosial, ekonomi, dan lingkungan harus berdampingan

Pemkot Bandung Janji Sediakan RTH Lebih Banyak hingga 2042heronesia.com

Menurutnya, Pemkot Bandung akan mengupayakan penyediaan RTH publik, pemanfaatan lahan terlantar publik, pemulihan kembali ruang terbuka, inventarisasi aset pemerintah sebagai RTH, penyediaan lahan untuk pemakaman, penataan kawasan sempadan sungai. 

"Kawasan strategis kota itu meliputi, sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan juga daya dukung lingkungan," jelasnya.

2. Siapkan juga pusat pelayanan di Bandung Timur

Pemkot Bandung Janji Sediakan RTH Lebih Banyak hingga 2042IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain itu, Yana juga memaparkan tentang rencana pusat pelayanan publik. Kota Bandung akan memiliki dua Pusat Pelayanan Kota/kawasan (PPK) yaitu Alun-alun dan Gedebage. Sedangkan untuk Sub Pusat Pelayanan Kota/kawasan (SPPK) bakal hadir di sejumlah titik.

"Untuk SPPK berada di Setrasari, Pahlawan, Leuwipanjang, Maleer, Arcamanik, Ujung Berung, Kordon, Derwati," jelasnya.

Perlu diketahui, rapat koordinasi lintas sektor tersebut merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 11 Tahun 2022.

Kota Bandung menjadi daerah target percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi kegiatan strategis dan guna mewujudkan iklim investasi yang ramah. Melalui perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan Kota. Selain Kota Bandung, ada juga Kota Bekasi dan Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Hal ini diharapkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah sebagaimana tertuang dalam misi ketiga dapat tercapai.

3. Perbaikan iklim investasi di Bandung pun harus diperbaiki

Pemkot Bandung Janji Sediakan RTH Lebih Banyak hingga 2042Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Di tempat yang sama, Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki menerangkan, tiga daerah ini salah satu target percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi kegiatan strategis. Hal itu untuk mewujudkan iklim investasi yang ramah. Melalui perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan kota.

"Dengan kegiatan ini, semakin cepat juga terencana hadirnya aturan setiap RTRW yang ada di wilayah masing-masing. Sehingga jelas peruntukannya juga aturannya," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya