Pelaku Pembunuh Vina Mengaku Salah Tangkap Harusnya Bicara dari Dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang pelaku pembunuhan Vina dan Rizki yang sudah keluar dari penjara, Saka Tatal, mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus tersebut. Pernyataan ini berbeda dari yang disampaikannya di pengadilan sehingga dia tetap harus masuk bui selama empat tahun.
Kriminolog dari Universitas Islam Bandung, Nandang Sambas, mempertanyakan pernyataan dari Saka. Menurutunya, pengakuan ini sedikit aneh karena apa yang disampaikan sudah terlalu lama dari saat dia diadili. Bahkan, rentang empat tahun dari kebebasannya dan sekarang ketika kasus ini mencuat kembali pun terlalu lama.
"Kenapa tidak dari dulu, kenapa baru sekarang. Padahal kalau dia divonis lebih dari lima tahun ini kan ada pendampingan dari pengacara," kata Nandang saat dihubungi, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, ketika pelaku yang diduga melakukan pembunuhan memang menjadi korban salah tangkap bisa mengajukan praperadilan lebih dulu. Sehingga ada kejelasan apakah memang pelaku tersebut salah tangkap atau tidak.
1. Harus ada bukti baru untuk PK para pelaku
Sementara untuk para pelaku yang hendak melakukan peninjauan kembali (PK), lanjut Nandang, harus ada bukti baru yang bisa diajukan. Bukti itu merupakan kekeliruan dalam setiap pemeriksaan atau bisa juga penyidikan yang justru memojokan para pelaku.
Dia menilai bahwa PK adalah hal lumrah yang bisa diajukan para terdakwa yang sudah divonis di pengadilan. Dengan harapan para pelaku yang sekarang divonis hukuman seumur hidup akhirnya bisa terbebas dari hukumannya.
"Ya kalau ditemukan bukti baru kenapa tidak. Ketika ada kekeliruan keputusan dan satu lain ini bisa saja ajukan PK," ungkapnya.
2. Jangan ada salah tangkap dalam kasus ini
Dia menuturkan, saat ini kasus tersebut sudah menjadi sorotan banyak pihak bukan hanya di Jawa Barat, tapi sudah ke ranah nasional. Artinya banyak pihak mengawal kasus ini agar bisa selesai.
Meski demikian, Nandang berharap kepolisian tidak mencari orang untuk dijadikan pelaku karena sudah mendapat tekanan dari masyarakat.
"Jangan sampai ada orang yang dikorbankan karena untuk mencapai target, sudah booming, jadi direkayasa (pelakunya)," ungkap Nandang.
3. Penyidik awal kasus ini harus diperiksa
Nandang menuturkan, untuk mencari tahu kejelasan kasus ini Polda Jabar maupun Mabes Polri harus turun ke daerah mencari jejak lama yang sudah pasti sulit ditemukan. Demi mendapati tiga orang tersebut, polisi pun bisa memeriksa penyidik awal yang menangani kasus Vina Cirebon.
Karena bisa jadi ada hal yang kurang tepat hingga muncul dugaan salah tangkap pelaku pembunuha kedua korban. Maka, harus ada pengalaman secara ketat dari polisi sehingga kasus ini bisa segera terungkap termasuk dugaan adanya kesalahan penangkapan yang disampaikan para pelaku.
"Kalau memang ada kekeliruan ini bisa mencemarkan nama institusi kepolisian," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jabar Enggan Tanggapi Dugaan Salah Tangkap Pelaku Vina Cirebon