Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Cekal Rizieq Shihab 

Seorang warga negara bisa pergi dan pulang tanpa pencekalan

Bandung, IDN Times - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly kembali menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab jika ingin pulang ke Indonesia. Hal ini dipastikan setelah dalam Reuni 212, Rizieq menyebut dirinya dicekal sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Tidak ada pencelakan ya di Indonesia. Tidak ada apapaun itu yang dilakukan karena setiap warga negara tidak pernah dihalangi (untuk pulang ke Indonesia)," ujar Yasonny usai menghadiri acara di Kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (4/12).

Dia pun menyebut pemerintah tidak pernah menghalangi warga negara untuk mereka ingin tinggal di negara mana "Tidak ada urusannya sama kita," papar Yasonna.

1. Rizieq mengaku pernah didatangi BIN

Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Cekal Rizieq Shihab Rekaman Video Rizieq Shihab

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memberikan sambutan di acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, dua hari lalu. Dalam kesempatan itu, Rizieq menyanggah pernyataan pemerintah mengenai kasusnya yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

"Saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi adalah otoritas Republik Indonesia. Bahkan, dubes RI yang berkedudukan di Riyadh mengirim seorang utusan secara resmi yaitu ketua pos Badan Intelijen Negara ke rumah saya untuk meminta keterangan," kata Rizieq.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang diputar di panggung Reuni 212, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12). Petugas dari BIN tersebut, kata Rizieq, dikirim langsung Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh dari Riyadh ke rumah Rizieq di Mekkah.

"Ketua Pos BIN tersebut meminta sejumlah berkas keimigrasian dalam bentuk fotokopi dan semua itu sudah saya berikan. Bahkan, melalui HP dari petugas tersebut, saya sempat bicara dengan Pak Dubes. Saya sempat menawarkan kepada Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya. Pak Dubes mengingatkan saya untuk memberikan keterangan yang selengkap-lengkapnya," ucap Rizieq.

"Makanya saya terkejut begitu ada laporan saat ini mengenai Dubes yang menyatakan tidak pernah HRS melapor. Bahkan, Pak Mahfud MD juga kemudian menyatakan hal serupa," kata dia.

2. Ketua FPI menuding pemerintah Indonesia melanggar HAM

Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Cekal Rizieq Shihab IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis menuding pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, karena bersikap tidak acuh atas pencekalan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Ahmad Shobri mengatakan Rizieq adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga harus mendapatkan perlindungan atas masalah yang menimpanya. Rizieq juga seorang tokoh nasional yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih, tetapi pemerintah cenderung diam. 

"Siapa pun wajib dapat perlindungan. Kalau tokoh nasional aja tidak serius, apalagi rakyat biasa?" tutur Ahmad beberapa waktu lalu.

3. Menuding pemerintah Indonesia

Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Cekal Rizieq Shihab YouTube/Fronttv

Sementara, Hanief mewakili keluarga Rizieq, mendapat informasi dari Rizieq bahwa ada pihak dari Indonesia yang meminta pemerintah Arab Saudi mencekal Rizieq. Apabila memang benar Pemerintah RI melakukan pencekalan terhadap Rizieq, kata Hanief, hal itu harus dibuka kepada publik dan diakui secara langsung.

Hanief menjelaskan, pencekalan tersebut dimulai setelah munculnya kasus percakapan pornografi yang menyeret nama Rizieq Shihab. Hanief mengungkapkan, sebelum masa izin tinggal Rizieq Shihab habis, Rizieq telah mencoba keluar dari Arab Saudi sebanyak tiga kali tetapi ditolak karena dicekal.

"Pertama Juli 2018 ternyata gagal karena dicekal, gak bisa keluar, kemudian coba lagi sebelum masa tinggalnya habis tanggal 12 Juli 2018, lagi-lagi gagal," jelasnya.

4. Slamet Ma'arif minta pencekalan Rizieq Shihab dicabut

Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Cekal Rizieq Shihab idntimes.com

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif meminta pencekalan atas Rizieq Shihab segera dicabut karena mengarah ke pelanggaran HAM. Menurut dia, Rizieq merupakan warga negara Indonesia yang seharusnya dilindungi, tetapi pemerintah justru cenderung acuh tak acuh. 

"Jika hak asasi beliau terpenuhi, cekalnya sudah dicabut maka kita bisa pastikan beliau akan hadir dan berkumpul dengan kita semua," ujar Slamet.

Baca Juga: PA 212 Akan Pulangkan Rizieq Shihab Sendiri, Tak Perlu Bantuan Prabowo

Baca Juga: Hadir di Reuni 212, Perempuan Ini Mengaku Sebagai Presiden Perdamian

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya