Kakak Ipar yang Gantung ABG di Tol Japek Lakukan Aksinya Seorang Diri

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

Bandung, IDN Times - Kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan seoarang pemuda berusia 14 tahun yang terjadi di Kabupaten Karawang. Hingga saat ini polisi belum menemukan indikasi adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Yang kita temukan sendiri. Saat ini masih satu orang dan sudah ditahan di Polres Karawang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/5/2022).

TR diketahui membunuh ABG dengan cara menganiaya. Tubuh ABG tersebut diketahui mengalami luka-luka bahkan sampai ke kepala.

Usai ABG tak bernyawa, TR membawa jasad ABG itu ke kolong jembatan tol Jakarta-Cikampek (Japek). Dia lantas menggantung jasad ABG menggunakan tambang hingga seolah gantung diri.

1. Terancam hukuman 15 tahun di penjara

Kakak Ipar yang Gantung ABG di Tol Japek Lakukan Aksinya Seorang DiriDok. KBR.id

Ibrahim mengatakan, atas kejahatan yang dilakukannya, TR terancam hukuman 15 tahun penjara. Itu juga telah merujuk pada penggunaan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya sampai 15 tahun," kata dia.

Menurut Ibrahim, TR melakoni aksi sadisnya seorang diri. Dia menyiksa ABG hingga tewas dan merekayasa kematian agar seolah-olah gantung diri.

Namun, akal bulus TR merekayasa kematian ABG itu akhirnya terbongkar. Polisi kemudian menangkap TR dan melakukan penahanan.

2. Korban sempat diduga bunuh diri

Kakak Ipar yang Gantung ABG di Tol Japek Lakukan Aksinya Seorang DiriIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, misteri kematian ABG yang ditemukan gantung diri di kolong jembatan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) terbongkar. ABG 14 tahun tersebut diketahui tewas diduga dibunuh.

Terungkapnya penyebab kematian ABG tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Karawang. Dari hasil pengamatan fisik, ada yang janggal dari tubuh korban.

Motif pembunuhan bocah Karawang berinisial S (14 tahun) yang ditemukan gantung diri di kolong jembatan Tol Japek mulai terungkap. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa pelaku melakukan pembunuhan didasari urusan personal.

Pelaku dari pembunuhan ini adalah kaka ipar korban berinisial TR (26 tahun). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa keduanya merupakan satu keluarga. Adapun motif pembunuhan dilakukan karena beberapa hal, salah satunya urusan personal.

"Motif dari pembunuhan ini memang ada beberapa kejadian yang melatarbelakangi yang mengakibatkan sikap dari korban. Sehingga kejengkelan (tersangka) timbul dan terjadi penganiayaan yang berakibatkan korban meninggal dunia," ujar Ibrahim.

3. Pelaku kerap merasa kesal dengan korban

Kakak Ipar yang Gantung ABG di Tol Japek Lakukan Aksinya Seorang DiriPexels.com/Andrea Piacquadio

Saat disinggung perlakuan apa yang membuat korban merasa kesal sehingga membunuh adik iparnya itu, Ibrahim menerangkan bahwa hal itu berkaitan dengan urusan pribadi. Namun, memang masalah itu sering terjadi di antara keduanya.

"Memang ini hubungan personal yang sering timbul masalah, dan akhirnya membuat tersangka menjadi jengkel kepada korban," ucapnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya