Kabar Baik Nih! Ridwan Kamil Janji Insentif Nakes Jabar Cair Pekan Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji pemberian insenif untuk tenaga kesehatan (nakes) di yang ikut menangani kasus virus corona jenis baru (COVID-19) bisa cair pekan ini. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Jawa Barat, di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8/2020).
"Kami sepakat dalam dua hari ini atau maksimal pekan ini insentif tenaga kesehatan akan dicarikan dari APBD provinsi," ujar Ridwan Kamil.
1. Dinkes diharap percepat penyaluran
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, pendataan di Dinkes Jabar sebenarnya sudah selesai. Keterlambatan dikarenakan penyesuaian apakah nakes yang bekerja benar-benar menangani COVID-19 atau tidak.
"Untuk pemberian insentif ini kan ada beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja, pelayanan, dan lain sebagainya. Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua," papar Setiawan.
2. Pendataan disebut sudah rampung
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, pendataan di Dinkes Jabar sebenarnya sudah selesai. Keterlambatan dikarenakan penyesuaian apakah nakes yang bekerja benar-benar menangani COVID-19 atau tidak.
"Untuk pemberian insentif ini kan ada beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja, pelayanan, dan lain sebagainya. Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua," papar Setiawan.
3. Kemenkes klaim sudah mulai cairkan insentif nakes
Setelah lama menjadi perdebatan, akhirnya Kementerian Kesehatan RI sudah mencairkan dana insentif penanganan COVID-19 pada lebih dari 195 ribu tenaga kesehatan di Indonesia. Total yang sudah dibayarkan mencapai Rp646 miliar.
"Insentif yang sudah dibayarkan kepada 195.055 orang tenaga medis dan tenaga kesehatan sebesar Rp646.224.456.237," kata Kepala Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof dr H Abdul Kadir, Sp,THT, - KL (K), Phd,MARS dilansir dari Antara.
4. Jumlah insentif meningkat Rp606,3 miliar
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah insentif yang dibayarkan oleh pemerintah tersebut meningkat sejak 17 Juli 2020 sebanyak Rp606,3 miliar.
Insentif tersebut diberikan kepada para tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit, kantor kesehatan pelabuhan, Balai Besar Laboratorium (KesehatanBBLK)/BRLK/laboratorium, RSUD, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.
Baca Juga: Ketua MPR Dorong Pemerintah Cairkan Insentif Media Terdampak COVID-19