Honorer Pemkab Bandung Barat Diduga Jadi Jaksa Gadungan

Pemkab Bandung Barat tengah melakukan penelusuran

Bandung Barat, IDN Times - Salah satu jaksa gadungan yang sebelumnya diamankan polisi karena mencoba menipu seorang kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Honorer tersebut berinisial DI yang bekerja di Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) KBB. Dia bersama tiga pelaku lainnya yakni C, DH dan I mengaku sebagai jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

"Betul, kami sudah dapat info. Sekarang sedang kami paluruh (menelusuri). Beliau berstatus TKK (honorer)," ujar Kepala DPMD Bandung Barat, Dudi Supriadi, saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).

1. Pemkab Bandung Barat masih menginvestigasi

Honorer Pemkab Bandung Barat Diduga Jadi Jaksa Gadunganilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemkab Bandung Barat saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan honorer tersebut dalam kasus penipuan hingga pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Cililin, Bandung Barat.

Dudi mengatakan kantornya bakal berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Cililin untuk mengetahui peran dan keterlibatan DI dalam kasus tersebut. Sementara ini, ia berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, meski jika terbukti bersalah, pemerintah tak segan untuk menjatuhkan sanksi.

"Sekarang sedang ditangani Polsek Cililin, dan kami akan koordinasi terus. Prinsipnya kami memakai praduga tak bersalah, tapi kalau betul-betul terlibat, kami akan memberikan hukuman disiplin," kata Dudi.

2. Kronologi penipuan yang dilakukan jaksa gadungan

Honorer Pemkab Bandung Barat Diduga Jadi Jaksa GadunganIlustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Yuyu Yuhaeni, Kepala Kades Kidangpanjung, Kecamatan Cililin yang merupakan korban penipuan mengungapkan, sebelumnya ada seorang pria yang mengaku bernama Indra menghubunginya. Dia mengaku jaksa yang berdinas di Kejati Jawa Barat.

Oknum jaksa gadungan itu mengaku akan mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi dugaan tindak pidana kasus korupsi dana desa di Desa Kidangpanjung. Surat tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp, namun hanya berupa foto amplop dengan kop surat Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat.

Kemudian, korban meminta ditampilkan isi surat dalam amplop tersebut supaya mengetahui detail kasusnya. Namun permintaan itu tak dikabulkan korban. Jaksa gadungan itu malah meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp13 juta.

"Malah dia minta uang Rp13 juta untuk menghentikan proses pemeriksaan. Angka itu katanya sama dengan tetangga yakni Karyamukti," ucap Yuyu.

3. Korban tak tertipu modus jaksa gadungan

Honorer Pemkab Bandung Barat Diduga Jadi Jaksa GadunganIlustrasi ditangkap polisi (Foto: Freepik)

Korban tidak percaya begitu saja dengan modus yang dilakukan para jaksa gadungan itu sehingga merencanakan pertemuan langsung di Rumah Makan Malela Cililin. Namun sebelum bertemu, ia berkoordinasi lebih dulu dengan Polsek Cililin supaya ikut ditemani oleh beberapa orang petugas.

"Sampai di lokasi ternyata pelaku ada empat orang. Mereka ternyata bukan jaksa di Kejati. Akhirnya polisi langsung mengamankan keempat pelaku," kata dia.

Baca Juga: Jaksa Gadungan Nyaris Tipu Kepala Desa di Bandung Barat

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya