Sah! KPU Nyatakan Dadang-Sahrul Menang di Pilkada Bandung 2020

Dadang-sahrul akan segera pimpin Kabupaten Bandung 

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menang pada Pilkada 2020 dengan raihan suara terbanyak.

Hal itu berdasar pada rapat pleno perolehan penghitungan suara yang digelar pada Selasa 15 Desember 2020 kemarin. Rapat itu berlangsung sejak pukul 9.00 WIB pagi hingga rampung pukul 21.00 WIB.

1. Paslon Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan melenggang kalahkan dua lawan politiknya

Sah! KPU Nyatakan Dadang-Sahrul Menang di Pilkada Bandung 2020Instagram Dadang Supriatna

KPU menetapkan, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan memperoleh suara terbanyak dari dua lawan politiknya. Perolehan suara sah untuk paslon dengan jargon Bedas ini sebanyak 928.602 suara.

Atas hal itu, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dinyatakan menang pada kontestasi pemilihan bupati 2020. Artinya, paslon nomor urut 3 secara sah boleh melenggang memimpin Kabupaten Bandung pada 2021 kelak.

Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi berada di bawah Dadang-Sahrul dengan perolehan sebanyak 511.413 suara sah.

Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Yena Iskandar Masoem-Atep mendapatkan suara sah sebanyak 217.780.

2. 700 ribu surat suara tidak digunakan

Sah! KPU Nyatakan Dadang-Sahrul Menang di Pilkada Bandung 2020Pemilih mencoblos di kotak suara di TPS (IDN Times/Bagus F)

Dari hasil pleno, surat suara yang sah terhitung sebanyak 1.657.795, sedangkan surat suara tidak sah 53.847. Maka, total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 1.711.642. Jumlah surat suara yang diterima, termasuk dengan cadangan (sama dengan hasil penjumlahan) sebanyak 2.417.368.

Adapun jumlah surat suara yang tidak digunakan 704.547. Sementara itu, surat suara yang digunakan 1.711.642. Dan terakhir, surat suara yang rusak atau dikembalikan sebanyak 1.179.

3. 27,2 persen pemilih di Pilkada Kabupaten Bandung Golput

Sah! KPU Nyatakan Dadang-Sahrul Menang di Pilkada Bandung 2020Ilustrasi. Lukisan pada lomba mural bertema Nemo Golput (Jangan Golput) di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (16/8/2020). ANTARAFOTO/Basri Marzuki

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, jumlah partisipasi pemilih Pilbup Bandung 2020 dengan persentase sebesar 72,8 persen.

Agus mengakui, angka itu berada di bawah target. Namun ia mengklaim, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ini naik sebesar 9 persen dibandingkan Pilkada sebelumnya.

“Dengan ini rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan pada pukul 21.00,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya saat memimpin rapat pleno.

"Kami berharap masyarakat bisa bijak, setelah ini tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya