Kasus Reses DPRD Cimahi Berlanjut, Kejari Turun Tangan

Kejari periksa saksi baru atas kasus reses DPRD Cimahi

Cimahi, IDN Times - Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk pembayaran jasa non-PNS dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Cimahi tahun 2018 dengan nilai Rp6,7 miliar masih berlanjut. Kasus tersebut saat ini masih ditangani Kejari Kota Cimahi.

Bukan hanya 8 pejabat Setwan, pihak Kejari juga memeriksa anggota DPRD Kota Cimahi terkait masalah tersebut.

1. Kasus reses tercatat sejak 21 November 2019

Kasus Reses DPRD Cimahi Berlanjut, Kejari Turun Tangan(Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo) IDN Times/Aan Pranata

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kepala Seksi Pidana Khusus) Kejari Cimahi, Mila Susilowaty mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganannya. Tercatat, dugaan kasus korupsi reses Anggota DPRD Kota Cimahi itu sejak 21 November 2019.

"Penanganan kasus reses DPRD Cimahi masih kita tangani, nanti kita kabarkan," kata Mila saat dihubungi, Jumat (28/2).

2. Anggota DPRD lama turut sudah diperiksa

Kasus Reses DPRD Cimahi Berlanjut, Kejari Turun TanganIDN Times/Bagus F

Mila menyebutkan, Kejari juga telah memanggil Anggota DPRD periode 2014-2019 untuk diperiksa. Sebelumnya, delapan pejabat Setwan DPRD tahun 2018 seperti Sekwan DPRD Kota Cimahi, Budi Raharja, Yanuar Taufik, Lilik Kartiwa, Adia Ningsih, Firman Gultom, Heri Zaini, Tita Mariam, serta Malasari Dewi, telah dimintai keterangan.

"Iya, (anggota DPRD periode 2014-2019) sudah kami periksa, nanti kita kabarkan kalau sudah saatnya," ujar Mila.

3. Tinggal tunggu putusan

Kasus Reses DPRD Cimahi Berlanjut, Kejari Turun TanganIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sehubungan dengan telah berlangsungnya pemeriksaan sejumlah pejabat terkait, dia menuturkan, pihak Kejari tinggal menunggu keputusan berkenaan dugaan korupsi untuk pembayaran jasa non-PNS dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Cimahi tahun 2018.

"Ini kami sedang mau memusyawarahkan keputusannya seperti apa," jelasnya.

4. Kejari tepis isu didemo LSM

Kasus Reses DPRD Cimahi Berlanjut, Kejari Turun Tangan101kfe.id

Disinggung soal adanya aksi unjuk rasa yang diinisiasi DPC LSM Penjara, Mila membantah. Informasi tersebut, kata dia, merupakan kabar bohong. Sebab, tujuan kedatangan puluhan anggota LSM itu hanya untuk memberikan penghargaan Sense of Crisis kepada empat orang jaksa di Kejari Kota Cimahi.

"Tolong ditegaskan, enggak ada demo-demo. Mereka datang ke sini itu untuk memberikan penghargaan jadi informasi demo itu tidak benar," ujarnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya