Viral! Surat Perceraian Soekarno-Inggit Garnasih Dijual di Instagram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dunia media sosial kembali digemparkan dengan adanya surat perceraian Soekarno dan Inggit Garnasih yang di jual oleh akun instagram @popstoreindo. Dokumen milik tokoh proklamator tersebut dijual dengan harga fantastik.
Akun instagram @popstoreindo, semula menjualnya melalui unggahannya pada beberapa waktu lalu. Namun, ketika IDN Times mencoba menelusuri postingan akun tersebut. Unggahan soal jual beli dokumen perceraian Sukarno dan Inggit Garnasih sudah tidak ditemukan.
1. Pewaris sebut dokumen tersebut asli dan murni milik pribadi
Meski sudah di hapus, Seorang pewaris dokumen tersebut, yang juga cucu angkat Inggit Garnasih, Tito Z Harmain mengatakan, kabar tersebut benar adanya, dokumen perceraian antara Sukarno dan Inggit Garnasih dijual lantaran bukan dokumen negara.
"Saya penanggung jawab barang, tapi ini bukan dokumen negara," ujar Tito saat ditemui di kediamannya di kelurahan Margahayu Utara, Kamis (24/9/2020).
2. Disebut dokumen pribadi lantaran pemerintah tidak mengakui
Tito menjelaskan, sebelumnya dokumen tersebut sempat akan diambil akih oleh pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat, hanya saja hal tersebut tak kunjung ditangani. Menurutnya, dengan keputusan yang belum jelas tersebut, ia menganggap bahwa dokumen murni milik pribadi.
"Surat tersebut awal
berdasarkan surat pembatalan penolakan surat ini yang akan di kompensasi pemda ternyata dibatalkan dan dinyatakan tidak berniat," ungkapnya.
3. Sempat ingin diakui Gubernur Raden Nana Nuriana
Keputusan menjual dokumen tersebut menurutnya sudah berdasarkan keputusan pemerintah yang belum memberikan kabar pasti terkait biaya kompensasi hingga saat ini. Adapun Gubernur yang sempat ingin merawat dan menjadikan dokumen tersebut adalah Raden Nana Nuriana.
"Saya berhak untuk apapun terhadap dokumen ini, gak peduli dengan pemerintah karena pemerinyah sudah menolak," katanya.
4. Sempat dianggarkan untuk biaya kompensasi, namun tak kunjung disetujui
Disinggung soal kelanjutan dari kesepakatan mantan Gubernur Raden Nana Nuriana tersebut seperti apa, Tito mengaku bahwa saat itu sudah masuk dalam anggaran bahwa dokumen tersebut akan menjadi milik negara, namun hal tersebut hanya angin surga belaka.
"Kalau dinas di bawah pemda. ini gubernurnya sendiri sempat diajukan jadi barang milik negara," kata dia.