Usulan DPRD Bekasi Mental, Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan dipilih meski banyak kontroversi

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi di Gedung Pakuan, Kamis (25/5/2023).

Dani Ramdan akan menjadi Pejabat Bupati Bekasi hingga 18 Mei 2024. Usai pelantikan Dani mengatakan dirinya akan melanjutkan beberapa hal yang sudah pernah dikerjakannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi sebelumnya.

"Kami akan melanjutkan hal yang sudah on the track dan capaian untuk kita tingkatkan. Yang belum sempurna akan kami kejar dalam satu tahun ini paling tidak ada progres seperti penanganan sampah pasar," ujar Dani.

Menurutnya, beberapa hal yang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun ini ada yang sifatnya berkelanjutan dan ada yang bisa dibereskan dengan waktu singkat. Dia juga menyampaikan ada beberapa pesan dari Gubernur Jabar, salah satunya soal komunikasi.

"Kuncinya pada komunikasi jadi memang komunikasi politik maupun sosial harus lebih ditingkatkan dengan tiga prinsip yang beliau ajarkan dari filosofi Sunda, hade goreng ku basa (baik atau buruk itu dari ucapannya). Jadi segala sesuatu dikomunikasikan dengan baik," kata dia.

1. Dani akui ada beberapa anggota DPRD Bekasi yang belum sepaham

Usulan DPRD Bekasi Mental, Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati BekasiPj Bupati Bekasi, Dani Ramdan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Disinggung soal koordinasi dengan DPRD Bekasi, Dani menganggap persoalan tersebut akan segera dikomunikasikan dan diselesaikan. Sebab, menurutnya, hanya ada beberapa anggota dewan saja yang kini masih belum satu tujuan.

"Bahwa masih ada satu dua anggota yang belum sepaham saya kira masih ada waktu ke depan untuk membangun kesepahaman dan komunikasi, karena saya yakin tujuan semua dewan dan parpol sama untuk memajukan kabupaten bekasi. Tinggal kita serasikan," kata dia.

2. DPRD Bekasi pastikan akan ada perlawanan jika Dani jadi Pj

Usulan DPRD Bekasi Mental, Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati BekasiPj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Instagram/@daniramdan0112)

DPRD Kabupaten Bekasi tidak merekomendasikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Namun, Dani Ramdan masuk dalam tiga nama yang diusulkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dewan sebelumnya mengusulkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

Bahkan, legislator meminta agar Ridwan Kamil tidak memaksakan memilih kembali Dani Ramdan. Sebab, kinerjanya tidak begitu mulus untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

"Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi," kata Anggota DPRD Bekasi dari PDIP, Iin Farihin dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

3. Kinerja Dani dinilai tidak bagus

Usulan DPRD Bekasi Mental, Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati BekasiPj Bupati Bekasi Dani Raman bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Instagram/@daniramdan0112)

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman mengatakan, selama Pj Bupati dipegang oleh Dani Ramdan, Bekasi malah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022.

"Opini WDP ini dinilai sebagai preseden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/5/2023).

Dari hasil LHP BPK penyebab Pemerintahan Kabupaten Bekasi Menyandang Status WDP antara lain:

Penyerapan bahan baakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian Sekitar Rp12 miliar, pengawasan Aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD kemudian pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.

Baca Juga: IPW Desak KPK Umumkan Hasil Penyelidikan WC Sultan di Bekasi

Baca Juga: IPW Minta KPK Ungkap Kasus WC Sultan Dani Ramdan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya