Sektor Usaha di Kota Bandung Banyak Langgar PSBB Proporsional

Ada satu bar yang izinnya tidak sesuai dan sudah ditutup

Bandung, IDN Times - Sejumlah sektor usaha seperti tempat hiburan malam di Kota Bandung dinilai masih banyak melanggar aturan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Pengelola banyak melakukan pelanggaran dengan tetap beroperasi melebihi jam aturan.

Bahkan, kasus praktik pengelola tempat hiburan malam yang melanggar aturan itu diakui langsung Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurut Ema, pelanggaran itu diketahui dari meninjau penerapan PSBB proporsional.

1. Ada cafe/bar yang bermain kucing-kucingan dengan Satpol PP Kota Bandung

Sektor Usaha di Kota Bandung Banyak Langgar PSBB ProporsionalHumas/Pemkot Bandung

Selama terjun langsung ke lapangan, Ema mengaku, sudah melihat protokol kesehatan yang diterapkan sejumlah sektor yang direlaksasi sudah berjalan optimal. Hanya saja, Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa sejumlah tempat hiburan ada yang mencurangi aturan oprasional PSBB proporsional.

"Informasi ada keluhan masyarakat seperti di Jalan Sulanjana di sana ada semacam cafe atau bar yang kucing-kucingan," ujar Ema pada awak media di Balai Kota Bandung, Senin (18/1/2021).

2. Ada cafe yang beroperasi kembali pada pukul 22:00 WIB

Sektor Usaha di Kota Bandung Banyak Langgar PSBB ProporsionalHumas/Pemkot Bandung

Dari kejadian itu, Ema mengaku, sudah meminta untuk DPMPTSP Kota Bandung melakukan cek izin cafe tersebut. Adapun saat ini Ia belum mendapatkan hasil dan tentunya Ema mengaku akan memberikan tindakan sesuai aturan PSBB proporsional pada cafe itu.

"Betul itu izinnya untuk bar atau bukan, kalau bukan jelas itu wajib ditutup, ke dua saya dengar kucing-kucingan jadi jam 20:00 WIB mereka tutup tetapi jam 22:00 WIB mereka buka lagi," ungkapnya.

3. Satu bar diketahui ada yang tidak memiliki izin yang sesuai

Sektor Usaha di Kota Bandung Banyak Langgar PSBB ProporsionalIDN Times/Humas Bandung

Selain melakukan cek izin, Ia juga meminta Satpol PP Kota Bandung mempelototi cafe tersebut pada malam hari. Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan pandang bulu untuk menegakkan aturan PSBB proporsional.

"Itu tidak boleh, apa-apan. Kita sudah komitmen kita sabar lah jangan ingin melakukan tindakan tidak sesuai, karena merugikan yang lain," katanya.

Ema menyebutkan bahwa, kasus serupa terjadi juga di salah satu cafe di Jalan Trunojoyo. Cafe tersebut melanggar aturan dan kemudian langsung diberikan penindakan.

"Cafe Upstairs itu sudah kita segel dan mereka tidak boleh buka karena apa? izinnya live musik untuk cafe kita konsisten dengan izin keluarkan," jelasnya. 

4. Pemkot minta cafe dan bar menaati aturan PSBB proporsional

Sektor Usaha di Kota Bandung Banyak Langgar PSBB ProporsionalIDN Times/Humas Bandung

Ia berharap, dalam masa PSBB proporsional para pengelola sektor yang sudah diizinkan beroperasi bisa menaati seluruh aturan. Jika tidak melakukan, Ema mengaku Pemkot Bandung akan langsung melakukan tindakan tegas.

"Kan ini masa kedaruratan, ini kan kondisi tidak dalam normal kita sekarang PSBB proporsional dan kita atur kita nilai ini aturan sejalan kok dengan pemerintah pusat dan provinsi," kata dia.

5. Banyak cafe yang masih buka hingga tengah malam

Sektor Usaha di Kota Bandung Banyak Langgar PSBB ProporsionalIlustrasi Street Food (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Sementara itu, warga Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung Arman pun mengeluhkan keberadaan kafe yang tetap buka hingga tengah malam. Aktivitas kafe tersebut mengganggu warga, apalagi kafe tersebut kerap menimbulkan suara bising.

Menurut Arman, kafe itu berada di kawasan Jalan Karangsari, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

"Setiap hari buka sampai jam 2 (dini hari), suaranya teh keras, bas, ada live musik setengah 10 sampai jam 12, kemudian terus jam 12 sampai jam 2 dugem gitu, house musik," kata Arman saat dihubungi, Senin(18/1/2021).

Dia menyebutkan, warga sudah berupaya untuk melaporkan kasus ini kepada pengurus RT/RW, camat, polisi, hingga berkomunikasi dengan pihak keamanan dan manajemen cafe. Namun, upaya warga yang merasa dirugikan itu belum ada tindaklanjutnya.

"Mereka hanya iya iya saja, ya mohon maaf gitu. Sekarang kan PPKM atau PSBB tetep mereka bandel didepannya dimatikan (lampu) tapi didalam nyala itu musik, ada kegiatan, ada aktivitas," ujar dia.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Segel 4 Minimarket

Baca Juga: Satpol PP Bandung: Warga Lebih Tertib PSBB Dibandingkan AKB Diperketat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya